Suara.com - Kabar duka yang mendalam menyelimuti TNI Angkatan Udara. Salah satu penerbang tempur terbaiknya, Marsekal Pertama (Marsma) TNI Fajar Adriyanto, gugur dalam sebuah kecelakaan pesawat.
Ironisnya, sang 'Red Wolf' yang dikenal piawai mengendalikan jet tempur F-16 ini tidak gugur di medan perang, melainkan saat menerbangkan pesawat latih sipil di Ciampea, Bogor, Minggu (3/8/2025).
Kecelakaan ini menimpa pesawat Microlight Fixedwing Quicksilver GT500 milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI), sebuah induk olahraga dirgantara yang berada di bawah binaan TNI AU.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma TNI I Nyoman Suadnyana, menjelaskan kronologi singkat yang berujung tragis tersebut. Pesawat yang dipiloti langsung oleh Marsma Fajar lepas landas dari Lanud Atang Sendjaja pada pukul 09.08 WIB untuk misi latihan profisiensi.
Namun, hanya 11 menit kemudian, petaka terjadi.
"Sekira pukul 09.19 WIB, pesawat mengalami hilang kontak dan ditemukan jatuh di sekitar TPU Astana," kata Nyoman dalam keterangannya.
Kedua awak, yakni Marsma Fajar sebagai pilot dan Roni sebagai co-pilot, segera dievakuasi ke RSAU dr. M. Hassan Toto. Nahas, nyawa sang jenderal tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Nyoman menegaskan bahwa penerbangan tersebut telah mengantongi izin, dan pesawat dinyatakan layak terbang bahkan sudah melakukan penerbangan pertama (sortie) pada hari yang sama.
Jejak Legendaris sang 'Red Wolf'
Baca Juga: Mengenal 'Red Wolf', Pilot Legendaris F-16 yang Gugur dalam Kecelakaan Pesawat Latih di Bogor
Gugurnya Marsma Fajar Adriyanto meninggalkan luka mendalam karena ia bukanlah pilot biasa. Lulusan AAU 1992 ini adalah seorang penerbang tempur F-16 legendaris dengan call sign "Red Wolf".
Jejak kariernya dipenuhi dengan jabatan-jabatan strategis, mulai dari Komandan Skadron Udara 3, Danlanud Manuhua, Kepala Dinas Penerangan AU (Kadispenau), hingga jabatan terakhirnya sebagai Kapoksahli Kodiklatau.
Salah satu momen paling heroik dalam kariernya adalah saat ia terlibat dalam peristiwa mencegat pesawat F/A-18 Hornet milik Angkatan Laut Amerika Serikat di langit Bawean pada tahun 2003, sebuah bukti keberanian dan kemampuannya yang diakui dunia.
“TNI AU menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa ini. Semangat, keteladanan, dan pengabdian beliau akan senantiasa menjadi inspirasi bagi generasi penerus dalam menjaga langit Indonesia,” tandas Nyoman.
Kini, sang 'Red Wolf' telah terbang untuk selamanya, meninggalkan jejak pengabdian yang tak akan terlupakan di Angkatan Udara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu