Suara.com - Jatuhnya pesawat latih FASI setelah lepas landas dari Lanud Atang Sandjaja pada Minggu (3/8/2025) sekira jam 10.00 WIB memunculkan sejumlah pertanyaan terkait prosedur tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI I Nyoman Suadnyana, secara eksplisit menyatakan bahwa protokol pra-terbang telah dijalankan dan tidak menemukan kejanggalan.
"Pesawatnya bagus, sebelum terbang dicek bagus, nah kita belum bisa memastikan seperti apa,” ucapnya kepada awak media, Minggu (3/8/2025).
Pernyataan ini secara tidak langsung mengarahkan fokus investigasi dari potensi kelalaian pengecekan ke kemungkinan adanya anomali teknis yang lebih kompleks dan sulit terdeteksi di darat.
Penerbangan nahas itu sendiri merupakan bagian dari program latihan standar yang esensial.
“Biasa training atau latihan, tadi pagi insiden lah, (penyebab) masih diselidiki, masih diinvestigasi, kenapa bisa terjadi seperti itu,” ungkap Nyoman mengenai tujuan misi tersebut.
Kecelakaan yang merenggut nyawa Marsma Fajar Adrianto ini memaksa dilakukannya evaluasi mendalam terhadap seluruh rantai prosedur.
Mulai dari riwayat perawatan pesawat hingga detail terkecil dalam protokol pengecekan sebelum lepas landas. Insiden ini menelan korban jiwa seorang perwira tinggi.
“Satu gugur atas nama Marsma TNI Fajar Adrianto. Satu lagi pilotnya, Roni masih dirawat luka berat sampai saat ini masih pemulihan sudah ditangani,” kata Nyoman, menegaskan konsekuensi serius dari anomali yang terjadi.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Pesawat FASI di Ciampea Bogor Tewaskan Marsma TNI Fajar Adriyanto
Sebelumnya diberitakan, satu pesawat latih Federasi Aerosport Seluruh Indonesia (FASI) jatuh di Ciampea, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (3/8/2025).
TNI AU akhirnya mengonfirmasi bahwa salah satu korban yang meninggal dunia adalah seorang perwira tinggi bintang satu, yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU).
"Satu gugur atas nama Marsma TNI Fajar Adrianto," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU saat ini, Marsekal Pertama (Marsma) TNI I Nyoman Suadnyana, Minggu (3/8/2025).
Diketahui, dalam pesawat tersebut terdapat dua pengawak pesawat terbang ringan itu, yaitu Fajar Adriyanto dan Roni Ahmad sebagai peserta penerbangan.
Sementara Roni Ahmad mengalami luka berat. Pesawat jatuh di sebuah ladang perkebunan yang berlokasi tidak jauh dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Astana.
Warga sekitar yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut segera berhamburan menuju titik jatuhnya pesawat untuk memberikan pertolongan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara