Suara.com - Informasi menyesatkan soal mekanisme perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali beredar.
Kali ini disebutkan, untuk memperpanjang SIM, masyarakat harus melakukan tes ulang.
Kabar itu beredar di media sosial (Medsos) Facebook.
Akun Facebook dengan nama "Alvannah Chef" mengunggah informasi itu pada Kamis, 19 Juni 2025 dalam bentuk foto.
Terdapat keterangan diberikan pengunggah, berikut narasinya:
“Perpanjangan SIM sekarang harus melalui tes ulang, menimbulkan pertanyaan tentang solusi jika tidak lulus”.
Hingga Senin, 7 Juli 2025, unggahan tersebut telah disukai hampir 4 ribu akun dan dibagikan ulang hampir 300 kali.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menelusuri artikel DetikOto yang dijadikan sumber di tangkapan layar.
Melansir dari isi artikel berjudul “Ini Dasar Aturan Perpanjang SIM Harus Ikut Tes Lagi” yang tayang pada Rabu, 18 Juni 2025 tersebut, tes yang digunakan sebagai syarat perpanjang SIM hanya tes psikologi dan kesehatan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Disebut Bagikan Motor Murah
Tim pemeriksa fakta juga mengakses laman resmi Digital Korlantas Polri, digitalkorlantas.id.
Pada bagian FAQ Perpanjangan SIM, di panduan yang berjudul “Bagaimana cara melakukan perpanjangan SIM?” dijelaskan perpanjangan SIM memerlukan:
- Dokumen E-KTP, foto SIM lama, pas foto dengan latar warna biru, dan
- Pemeriksaan kesehatan jasmani serta tes psikologi, tanpa perlu tes teori atau praktik.
Tes jasmani dan psikologi ini bukan aturan baru.
Melansir artikel auto2000.co.id yang tayang Juni 2019, dua tes tersebut telah menjadi prosedur umum perpanjang SIM.
Bisa disimpulkan bahwa, unggahan berisi klaim “perpanjangan SIM harus melalui tes ulang” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?