Suara.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Jepara berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Korban diketahui berinisial MRS, pemuda asal Desa Balong, Kecamatan Kembang, usai nonton orkes. Akibat pengeroyokan itu, korban meninggal dunia.
Saat ini baru tiga pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah DK, BB dan FQ. Seluruhnya merupakan warga Desa Kancilan, Kecamatan Kembang.
Uniknya, salah satu petugas harus menyamar sebagai ustaz untuk menangkap salah satu pelaku di rumahnya.
Video penangkapan itu diunggah akun Instagram @infokejadianjepara hingga viral.
"Tim Resmob Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, berhasil membekuk pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda usai nonton orkes hingga meninggal," tulis akun tersebut dilansir Suara.com, Minggu (3/8/2025).
"Uniknya, polisi terpaksa menyamar sebagai ustaz saat menangkap salah satu pelaku," tambah akun itu.
Sementara itu, keterangan dari satu di antara tersangka, BB mengakui bahwa sebelum menonton orkes Om. Romansa, dirinya sempat mengkonsumsi miras.
Ia mengatakan, awalnya tidak mengenal korban. Alasan memukuli korban, karena spontan melihat keramaian akhirnya ikut untuk memukuli korban.
Baca Juga: Geger MUI Jatim Haramkan Sound Horeg: Budaya Dibungkam atau Gangguan Terlalu Parah?
Tersangka mengaku sempat memukuli korban sebanyak enam kali yang mengarah di area kepala dan dada korban.
"Minum miras saat menonton orkes, tidak kenal korban, cuma ikut-ikut saja karena rame-rame. Saya memukul sebanyak enam kali," ucapnya.
Atas tindakan yang dilakukan tiga pemuda tersebut, pelaku terancam hukuman pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. Saat ini, Polres Jepara masih memburu tiga terduga pelaku lain dalam peristiwa pengeroyokan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana