Suara.com - Publik sedang dihebohkan dengan fenomena memasang bendera one piece disandingkan bersama bendera merah putih dalam perayaan HUT RI ke-80.
Entah atas dasar iseng atau memang punya maksud tertentu, banyak orang yang akhirnya mengikuti aksi tersebut dan viral di media sosial.
Mereka beberapa mengartikan jika memasang bendera one piece ini karena menganggap Tanah Air Indonesia terlalu kotor dengan segala macam masalah di pemerintahan untuk dikibarkan Merah Putih yang suci. Kerena itu, mereka mengibarkan bendera one piece.
Bendera one piece ini dalam animasinya diartikan sebagai semangat perlawanan tanpa kekerasan dan harapan akan keadilan.
Namun oleh pemerintah, pengibaran bendera one piece dianggap tindakan provokatif yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan jika pengobaran selain merah putih adalah bentuk provokasi.
Sementara itu, DPR RI Firman Soebagyo menyebut aksi pengibaran bendera One Piece jelang HUT Kemerdekaan adalah makar atau usaha menyerang dan merebut kekuasaan negara.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani juga terang-terangan melarang rakyat mengibarkan bendera One Piece dan meminta aparat menindak tegas pelakunya.
Baca Juga: Bak Gayung Bersambut, Felix Siauw 'Berlayar' dengan One Piece di Tengah Polemik Bendera Jolly Roger
Menurutnya, itu adalah aksi makar dan provokasi yang bisa memecah belah bangsa.
Sejumlah kasus akhirnya, pihak berwajib seperti polisi pun menindak siapa saja yang melakukan aksi memasang bendera One Piece di beberapa daerah.
Terbaru bukan hanya bendera, beberapa gambar mural One Piece juga diminta untuk dihapus polisi seperti di Sragen, Jawa Tengah.
Di tengah viral fenomena pengibaran bendera One Piece, netizen kembali mengungkit momen Wapres Gibran Rakabuming Raka yang pernah kedapatan menggunakan atribut film anime tersebut.
Penggunaan atribut ini bahkan dilakukan untuk acara formal yang diselenggarakan pemerintah.
Dari video yang beredar, Wapres Gibran pernah memakai pin One Piece saat debat calon presiden dan wakil presiden 2024.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Apresiasi Sikap Gibran Tanggapi Candaan Mens Rea: Bijak dan Paham Pop Culture
-
Pemerintah Mau Tambah 111 Unit Rumah Huntara di Tamiang Hulu
-
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
-
Usai One Piece, Netflix Dilaporkan akan Garap Film Live Action Gundam
-
Saat Materi Pandji Pragiwaksono Jadi Urusan Polisi, Para 'Korban' Roasting Malah Santai Banget
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana