Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad meyakini bahwa Sugiono mampu menjalankan tugas rangkap sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra.
Dasco optimistis pembagian tugas antara urusan pemerintahan dan partai dapat berjalan dengan baik, didasarkan pada soliditas dan sistem manajemen partai yang sudah teruji.
"Saya rasa, Pak Sugiono itu tetap akan menjadi sekjen partai tetapi juga tetap menjadi menteri luar negeri," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Penunjukan Sugiono sebagai sekjen baru Partai Gerindra menggantikan Ahmad Muzani telah diumumkan sebelumnya.
Keputusan ini menjadikan Sugiono, yang juga menjabat menlu di Kabinet Merah Putih, memegang dua posisi strategis sekaligus.
Menurut Dasco, rangkap jabatan bukanlah sebuah masalah bagi kader Gerindra, terutama dengan sistem organisasi yang telah mapan.
Ia percaya, Sugiono dapat membagi waktu dan fokusnya secara efektif antara tugas negara di kancah internasional dan tugas memimpin administrasi internal partai.
"Dan saya pikir pembagian tugasnya, pemerintah dan di partai, itu bisa dijalankan dengan baik," tegasnya.
"Karena Gerindra itu adalah partai yang sudah lama dan manajemennya berjalan dengan baik," sambungnya.
Baca Juga: 18 Tahun Berkuasa, Ahmad Muzani Lengser! Sugiono Jadi Sekjen Gerindra
Langkah ini menyusul pergeseran posisi Ahmad Muzani, setelah tidak lagi menjabat sebagai sekretaris jenderal.
Muzani kini diamanahkan Prabowo Subianto menduduki jabatan bergengsi di partai, yakni sebagai Sekretaris Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra.
Keputusan ini ditandatangani melalui Surat Keputusan (SK) pada Jumat, 1 Agustus 2025, di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor.
Informasi tersebut diumumkan langsung oleh Ahmad Muzani melalui akun Instagram-nya, @ahmadmuzani2.
"Selanjutnya Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina mempercayakan saya untuk menduduki jabatan Sekretaris Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan," kata Muzani dalam keterangan unggahannya.
Muzani, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya selama 17 tahun mengabdi sebagai Sekjen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu