Suara.com - Menjelang peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia, sejumlah kritik tajam dilontarkan oleh para aktivis mahasiswa mengenai kondisi bangsa.
Isu-isu fundamental seperti kemiskinan yang tak kunjung usai, ketimpangan akses pendidikan dan kesehatan, hingga kualitas demokrasi yang dinilai masih sebatas prosedural menjadi sorotan utama.
Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas Paramadina, Hudan Lil Muttaqien, dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, menyuarakan keprihatinan mereka atas berbagai persoalan yang mendera negeri.
Hudan Lil Muttaqien secara gamblang menyoroti masalah ketidakmerataan akses di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, pekerjaan, hingga kesehatan. Ia mengkritik keras fenomena 30 wakil menteri (wamen) yang merangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurutnya, praktik ini adalah cermin nyata dari ketidakadilan akses di Indonesia.
"Bagaimana bisa wakil menteri merangkap jabatan sedangkan anak mudanya masih banyak yang pengangguran? Ini adalah bukti bahwa akses yang ada di negara kita tidak merata," kata Hudan dalam sebuah diskusi di podcast "SPEAK UP" yang ditayangkan di kanal YouTube Abraham Samad pada Minggu (3/7/2025),.
Kritik ini sejalan dengan sorotan publik dan pakar hukum yang menilai rangkap jabatan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Bahkan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan bahwa larangan rangkap jabatan yang berlaku bagi menteri semestinya juga berlaku bagi wakil menteri.
Hudan kemudian mendesak pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang dapat mendistribusikan akses secara adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Blak-blakan Selamat Ginting: Era Jokowi Diwarnai Pembegalan Partai Politik, Demokrasi dalam Bahaya!
"Lapangan pekerjaan juga perlu dibuka luas dengan regulasi yang memberikan jaminan untuk kesejahteraan tenaga kerja Indonesia," tambahnya.
Lebih jauh, Hudan menyinggung budaya feodal yang menurutnya masih mengakar kuat dan menghambat kemajuan demokrasi. Fenomena ini tecermin dari bagaimana status dan jabatan lebih diutamakan ketimbang kualifikasi dan kompetensi (meritokrasi).
"Omong kosong jika kita berbicara soal demokrasi, sedangkan budayanya masih feodal," ujar Hudan.
Ia mencontohkan penunjukan wamen sebagai komisaris yang seolah tidak melalui kriteria yang jelas, melainkan lebih didasarkan pada posisi dan kekuasaan.
Budaya feodal ini, menurut para analis, termanifestasi dalam berbagai aspek, mulai dari birokrasi yang rumit dan mengharapkan kepatuhan buta, hingga menguatnya politik dinasti di mana kekuasaan cenderung diwariskan dalam lingkaran keluarga elit.
Sikap mengagung-agungkan jabatan ini dinilai menghambat partisipasi kritis masyarakat dan melanggengkan kekuasaan yang tidak transparan.
Berita Terkait
-
Prabowo, Hasto, dan Dinasti Jokowi: Narasi Balas Dendam atau Demokrasi?
-
Eks Napi Penghina Jokowi Dapat Amnesti, Ongen Nobatkan Prabowo Sebagai 'Bapak Demokrasi Indonesia'
-
3 Alasan Bima Arya Tak Persoalkan Bendera One Piece Berkibar di Indonesia
-
Ruben Onsu Siap Kibarkan Merah Putih di Tengah Kepungan Hiu
-
7 Ide Hiasan Kepala Merah Putih untuk Meriahkan HUT RI ke-80
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi