Suara.com - Jalanan dan linimasa media sosial di berbagai penjuru Indonesia belakangan ini diramaikan oleh pemandangan tak biasa bendera tengkorak bertopi jerami khas serial manga One Piece berkibar di mana-mana.
Fenomena ini, yang muncul menjelang perayaan HUT ke-80 RI, sontak memicu perdebatan. Apakah boleh? Apakah ini bentuk pembangkangan?
Di tengah riuhnya pertanyaan publik, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan pandangan yang menyejukkan.
Menurutnya, aksi para Nakama sebutan untuk penggemar One Piece ini tidak perlu dipersoalkan secara berlebihan.
Bahkan, Bima Arya memberikan 3 alasannya, soal fenomena bendera One Piece sebagai hal yang wajar.
1. Bagian dari Ekspresi dan Kreativitas di Negara Demokrasi
Alasan paling mendasar adalah kebebasan berekspresi. Menurut Bima Arya, selama tidak melanggar aturan tertinggi negara, kreativitas warga adalah hal yang sah dalam iklim demokrasi.
Mengibarkan bendera kelompok bajak laut fiksi dilihat sebagai bentuk ekspresi, bukan ancaman.
"Menurut saya dalam negara demokrasi ekspresi itu wajar, sejauh itu tidak bertentangan dengan konstitusi," ujar Bima Arya dilansir dari Antara.
Baca Juga: Jelang Lawan Timnas Indonesia, Striker Irak Bikin Rekor Mengerikan
Ini adalah sinyal bahwa pemerintah melihat fenomena ini bukan dari kacamata politik yang kaku, melainkan sebagai bagian dari dinamika budaya pop yang digandrungi anak muda.
2. Disamakan dengan Bendera Organisasi Lain yang Sah
Untuk mempermudah pemahaman, Bima Arya menganalogikan bendera One Piece dengan bendera organisasi lain yang sudah familiar di masyarakat.
Ia menegaskan bahwa tidak ada larangan mengibarkan bendera apa pun, selama bukan simbol dari organisasi atau ideologi terlarang.
Bima Arya menilai aksi pengibaran bendera Once Piece sama halnya seperti pengibaran bendera-bendera organisasi yang sering dilakukan oleh masyarakat, seperti bendera pramuka, bendera Palang Merah Indonesia (PMI), maupun bendera cabang olahraga.
"Tidak ada yang melarang mengibarkan bendera, kecuali bendera-bendera organisasi yang dilarang. Ideologi yang dilarang itu enggak boleh," tegasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Lawan Timnas Indonesia, Striker Irak Bikin Rekor Mengerikan
-
Perjalanan Baru Justin Hubner di Fortuna Sittard Dimulai dengan Kekalahan
-
Dalih Dokter Vietnam U-23 yang Dituduh Curangi Robi Darwis di Final Piala AFF U-23 2025
-
Titiek Santai, Dasco Waspada, BG Ancam Hukum: Bendera One Piece Uji Soliditas Elite
-
Naturalisasi Mauro Zijlstra Tertunda karena Masa Reses DPR, Kapan Prosesnya Dilanjut?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR