Suara.com - Panggung politik nasional diguncang oleh kritik tajam dari pengamat politik dan militer Universitas Nasional, Selamat Ginting.
Tanpa tedeng aling-aling, Ginting menuding era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diwarnai oleh fenomena "pembegalan" dan pemecahbelahan partai politik yang sistematis.
Pernyataan ini bukan sekadar analisis, melainkan sebuah peringatan keras tentang potensi pengikisan pilar-pilar demokrasi di Indonesia.
Dalam sebuah diskusi panas di kanal Forum Keadilan TV, Selamat Ginting secara eksplisit membeberkan apa yang ia sebut sebagai intervensi berbahaya terhadap independensi partai. Menurutnya, ada pola yang jelas dan disengaja untuk melemahkan kekuatan partai dari dalam.
"Di era Jokowi terjadi pembegalan terhadap partai-partai politik yang dipecah belah, seperti Golkar, HKTI, dan upaya terhadap Demokrat," ungkap Ginting.
Pernyataan ini langsung merujuk pada serangkaian turbulensi internal yang pernah melanda beberapa partai besar dan menjadi sorotan publik.
Modus Operandi "Pembegalan" Partai: Golkar hingga Demokrat Jadi Target?
Selamat Ginting menegaskan bahwa konflik yang terjadi di tubuh partai-partai tersebut bukanlah sekadar dinamika internal biasa.
Ia mensinyalir adanya sebuah modus operandi yang dirancang untuk menciptakan dualisme kepemimpinan atau faksi-faksi yang saling berlawanan.
Baca Juga: Terungkap! Bukan Calo Tiket Bus, Ini Pekerjaan Mulyono yang Bikin Hebih Reuni UGM
Kasus perpecahan di Partai Golkar hingga upaya pengambilalihan kepemimpinan di Partai Demokrat menjadi contoh konkret yang ia sorot.
Menurut analisisnya, skema ini sengaja dijalankan untuk menggerus soliditas dan kekuatan partai politik.
Ketika sebuah partai terbelah, fokusnya akan terkuras untuk menyelesaikan konflik internal, sehingga fungsi utamanya sebagai alat kontrol dan penyeimbang kekuasaan pemerintah menjadi tumpul dan tidak efektif.
Akibatnya, independensi partai sebagai pilar demokrasi menjadi taruhannya.
Tudingan Serius: Jokowi Disebut "Tokoh Pemecah Belah Bangsa"
Lebih jauh, Selamat Ginting melontarkan tudingan yang sangat serius dan langsung ditujukan kepada kepala negara. Ia menyebut praktik intervensi dan pemecahbelahan partai ini sebagai ciri khas yang membedakan era Jokowi dengan presiden-presiden sebelumnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka