Suara.com - Cuitan mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendadak menjadi sorotan publik karena diduga menyindir relawan pendukung Jokowi, Silfester Matutina yang masih bebas berkeliaran meski telah dijatuhi vonis oleh pengadilan.
Diketahui, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) telah divonis penjara selama 1,5 tahun terkait kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla alias JK.
Terpantau dalam unggahan di akun X pribadinya pada Selasa (5/8/2025), Mahfud MD menyinggung proses hukum terhadap seorang terpidana diduga Silfester yang belum juga dijebloskan ke penjara meski telah divonis oleh pengadilan.
Dugaan Mahfud menyindir sosok Silfester menguat karena cuitan mantan Ketua MK itu turut menyinggung nama Jusuf Kalla alias JK.
"Si tervonis mengatakan, dirinya sudah menjalani proses hukum dan sudah berdamai, saling bermaafan dengan Pak JK," cuit Mahfud MD.
Menurutnya, meski telah meminta maaf kepada korbannya, seorang terpidana tetap harus menjalani proses hukum sesuai putusan majelis hakim di persidangan. Mahfud melanjutkan jika proses eksekusi terhadap seorang terpidana mesti dilakukan apabila putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
"Loh, proses hukum apa yang sudah dijalani? Lagi pula sejak kapan ada vonis pengadilan pidana bisa didamaikan dengan korban? Vonis yang sudah inkracht tak bisa didamaikan. Harus eksekusi," sambungnya.
Saking herannya, Mahfud turut mengkritik sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran seolah-olah tak mau mengeksekusi seorang terpidana terkait putusan pengadilan dalam kasus yang disinggungnya itu.
"Banyak yang heran. Seorang yang sudah divonis pidana penjara 1,5 tahun sejak tahun 2019 tidak dijebloskan ke penjara sampai sekarang. Padahal Kejaksaan Agung punya Tim Tangkap Buronan (Tabur) yg tahun 2025 ini saja sudah menangkap banyak orang, termasuk yang bersembunyi di Papua. Ada apa sih?" ungkap Mahfud MD heran.
Baca Juga: Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
Desakan Segera Dieksekusi
Diketahui, nama Silfester Matutina belakangan menjadi sorotan setelah ikut koar-koar soal polemik ijazah Jokowi yang dituding kubu Roy Suryo dkk adalah palsu.
Hal itu diduga memicu kubu Roy Suryo gerah hingga membongkar status Silfester yang disebut sebagai terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap JK.
Diketahui, dalam kasus itu, Silfester telah divonis 1,5 tahun penjara. Alih-alih dieksekusi ke penjara, Silfester justru hingga kini masih bebas berkeliaran.
Imbasnya, Roy Suryo sempat mendesak agar Kejagung segera mengeksekusi Silfester lantaran putusan dalam kasus itu dinyatakan sudah inkrah.
"Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi," beber Roy Suryo.
Berita Terkait
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Jejak Gibran di Pilpres Disorot Lagi: Kena Deh!
-
Eks Rektor UGM Disatroni Polisi Imbas Sebut Jokowi Tak Lulus, Roy Suryo: Saya Sedih, Ini Gak Wajar!
-
Demokrat Ngamuk, Roy Suryo Sebut Isu 'Partai Biru' Bikin Banyak Musuh: Jokowi Bisa Tambah Stres!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO