Suara.com - Kasus tragis pembunuhan ibu kandung oleh remaja perempuan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Bengkulu terus menjadi sorotan publik.
Tersangka NR (18), yang diduga membunuh ibunya sendiri YT (49) saat sedang shalat Dzuhur pada Sabtu (2/8/2025), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Berikut tiga fakta terbaru terkait kasus pembunuhan ini.
1. Tersangka Sudah Jalani Perawatan Sejak 2023
Pihak Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu membenarkan bahwa NR merupakan pasien yang telah menjalani pengobatan kejiwaan sejak tahun 2023. Ia telah beberapa kali keluar-masuk rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.
"Memang benar pasien kita dan sudah beberapa kali keluar masuk untuk dirawat di rumah sakit ini," ujar Psikiater, Nurma Yusma Dewi, dikutip dari Antara, Selasa (5/8/2025).
NR terakhir kali dirawat dan kemudian dipulangkan pada 29 Juli 2025 dengan kondisi emosional yang stabil serta mampu beraktivitas mandiri.
Ia juga diberi obat rawat jalan dan dijadwalkan kontrol dua minggu kemudian.
2. Biaya Pengobatan Ditanggung BPJS Kesehatan
NR merupakan penerima program BPJS Kesehatan gratis, sehingga seluruh biaya pengobatan selama menjalani perawatan di RSKJ Soeprapto ditanggung oleh pemerintah. Keluarga tersangka pun tidak dikenai biaya sama sekali selama proses pengobatan berlangsung.
3. Polisi Temukan Dua Alat Bukti
Polresta Bengkulu telah menetapkan NR sebagai tersangka pembunuhan. Proses penetapan dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti serta hasil pemeriksaan awal, termasuk pengakuan NR bahwa dirinya mendapatkan bisikan untuk membunuh ibunya.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik, kita sudah kantongi dan menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka," ungkap Kompol Sujud Alif Yulam Lam, Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.
Meski begitu, proses hukum masih dikaji bersama dokter kejiwaan RSKJ Soeprapto karena tersangka diketahui memegang "kartu kuning" atau rekam medis pasien gangguan jiwa.
Saat ini, NR kembali menjalani observasi jiwa selama 14 hari di RSKJ Soeprapto untuk memastikan kondisi mental terkininya. Hal ini menjadi langkah penting sebelum penyidik menentukan proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Polemik Janji Umrah Willie Salim, Anak Eli Herawati Sebut Ibunya Berangkat Berkat Gubernur Bengkulu
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul
-
ODGJ Asal Ponorogo Dipasung 20 Tahun karena Diyakini Warga Punya Ilmu Sakti
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama