Suara.com - Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita sejumlah mobil dan uang terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina milik tersangka Muhammad Riza Chalid alias MRC.
Tak tanggung-tanggung, lima unit mobil mewah dan sejumlah uang tunai disita dari tiga lokasi berbeda.
Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan akibat praktik korupsi dalam periode 2018-2023.
“Tadi malam Tim Penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama tersangka MRC,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat di Kejaksaan Agung, Selasa (5/8/2025).
Adapun aset yang berhasil diamankan dari 'raja minyak' tersebut berupa satu unit Toyota Alphard, satu Mini Cooper, dan tiga buah sedan Mercy. Uniknya, kelima mobil ini tidak ditemukan di kediaman utama Riza Chalid.
“Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi, di mana yang bersangkutan sudah dipanggil, tetapi pada saat pemanggilan tidak diindahkan dan kita melakukan penggeledahan,” ujar Anang.
Barang sitaan tersebut ditemukan di sebuah rumah di Jalan Tegal Parang Utara, Jakarta Selatan, yang diduga kuat terafiliasi dengan Riza Chalid.
“Di jalan Tegal Parang Utara. Bukan (kediaman Riza Chalid) diduga kuat yang terafiliasi,” jelasnya.
Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU pada Direktorat Penyidikan Jampidsus, Yadyn, menambahkan bahwa selain mobil, timnya juga mengamankan sejumlah uang dalam berbagai mata uang.
Baca Juga: Kejagung Sita Mobil Mewah Riza Chalid! Alphard, Mini Cooper, hingga Mercy Dipajang di Lobby Gedung
“Terkait dengan nominal nilai jumlah. Itu kita dapatkan sejumlah uang baik dalam bentuk dolar maupun juga dalam bentuk rupiah. Dan mata uang asing lainnya,” jelas Yadyn.
Yadyn mengungkapkan bahwa perburuan aset ini dilakukan serentak di tiga lokasi strategis.
“Jadi penggeladahannya ini kita lakukan di tiga tempat. Pertama di Depok, yang kedua di Pondok Indah. Yang kemudian yang ketiga di Tegalaparang, daerah Mampang,” ungkapnya.
Meski demikian, pihak Kejagung belum dapat merinci total nominal uang yang disita karena masih dalam proses penghitungan oleh pihak bank untuk dikonversikan ke kurs rupiah saat ini.
“Terkait dengan jumlah nominal uang itu, kami masih koordinasi dengan bank untuk nilai perhitungannya,” ungkap Yadyn. Begitu pula dengan taksiran nilai kelima mobil mewah tersebut yang masih menunggu proses kalkulasi.
Yadyn menegaskan bahwa tindakan penyitaan ini telah didasari oleh bukti dan keterangan yang kuat dari para saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Berita Terkait
-
Kejagung Sita Mobil Mewah Riza Chalid! Alphard, Mini Cooper, hingga Mercy Dipajang di Lobby Gedung
-
Ada Apa di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah? Ini 5 Fakta di Balik Penjagaan Laras Panjang TNI
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI, Kejagung: Beliau Ada di Kantor
-
Tiga Kali Mangkir! Red Notice dan DPO Segera Diterbitkan Kejagung untuk Riza Chalid
-
Mangkir Dua Kali, Akankah Riza Chalid Penuhi Panggilan Ketiga Kejagung Hari Ini?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!