Suara.com - Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita sejumlah mobil dan uang terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina milik tersangka Muhammad Riza Chalid alias MRC.
Tak tanggung-tanggung, lima unit mobil mewah dan sejumlah uang tunai disita dari tiga lokasi berbeda.
Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan akibat praktik korupsi dalam periode 2018-2023.
“Tadi malam Tim Penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama tersangka MRC,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat di Kejaksaan Agung, Selasa (5/8/2025).
Adapun aset yang berhasil diamankan dari 'raja minyak' tersebut berupa satu unit Toyota Alphard, satu Mini Cooper, dan tiga buah sedan Mercy. Uniknya, kelima mobil ini tidak ditemukan di kediaman utama Riza Chalid.
“Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi, di mana yang bersangkutan sudah dipanggil, tetapi pada saat pemanggilan tidak diindahkan dan kita melakukan penggeledahan,” ujar Anang.
Barang sitaan tersebut ditemukan di sebuah rumah di Jalan Tegal Parang Utara, Jakarta Selatan, yang diduga kuat terafiliasi dengan Riza Chalid.
“Di jalan Tegal Parang Utara. Bukan (kediaman Riza Chalid) diduga kuat yang terafiliasi,” jelasnya.
Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU pada Direktorat Penyidikan Jampidsus, Yadyn, menambahkan bahwa selain mobil, timnya juga mengamankan sejumlah uang dalam berbagai mata uang.
Baca Juga: Kejagung Sita Mobil Mewah Riza Chalid! Alphard, Mini Cooper, hingga Mercy Dipajang di Lobby Gedung
“Terkait dengan nominal nilai jumlah. Itu kita dapatkan sejumlah uang baik dalam bentuk dolar maupun juga dalam bentuk rupiah. Dan mata uang asing lainnya,” jelas Yadyn.
Yadyn mengungkapkan bahwa perburuan aset ini dilakukan serentak di tiga lokasi strategis.
“Jadi penggeladahannya ini kita lakukan di tiga tempat. Pertama di Depok, yang kedua di Pondok Indah. Yang kemudian yang ketiga di Tegalaparang, daerah Mampang,” ungkapnya.
Meski demikian, pihak Kejagung belum dapat merinci total nominal uang yang disita karena masih dalam proses penghitungan oleh pihak bank untuk dikonversikan ke kurs rupiah saat ini.
“Terkait dengan jumlah nominal uang itu, kami masih koordinasi dengan bank untuk nilai perhitungannya,” ungkap Yadyn. Begitu pula dengan taksiran nilai kelima mobil mewah tersebut yang masih menunggu proses kalkulasi.
Yadyn menegaskan bahwa tindakan penyitaan ini telah didasari oleh bukti dan keterangan yang kuat dari para saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Berita Terkait
-
Kejagung Sita Mobil Mewah Riza Chalid! Alphard, Mini Cooper, hingga Mercy Dipajang di Lobby Gedung
-
Ada Apa di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah? Ini 5 Fakta di Balik Penjagaan Laras Panjang TNI
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI, Kejagung: Beliau Ada di Kantor
-
Tiga Kali Mangkir! Red Notice dan DPO Segera Diterbitkan Kejagung untuk Riza Chalid
-
Mangkir Dua Kali, Akankah Riza Chalid Penuhi Panggilan Ketiga Kejagung Hari Ini?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan