Suara.com - Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita sejumlah mobil dan uang terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina milik tersangka Muhammad Riza Chalid alias MRC.
Tak tanggung-tanggung, lima unit mobil mewah dan sejumlah uang tunai disita dari tiga lokasi berbeda.
Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan akibat praktik korupsi dalam periode 2018-2023.
“Tadi malam Tim Penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama tersangka MRC,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat di Kejaksaan Agung, Selasa (5/8/2025).
Adapun aset yang berhasil diamankan dari 'raja minyak' tersebut berupa satu unit Toyota Alphard, satu Mini Cooper, dan tiga buah sedan Mercy. Uniknya, kelima mobil ini tidak ditemukan di kediaman utama Riza Chalid.
“Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi, di mana yang bersangkutan sudah dipanggil, tetapi pada saat pemanggilan tidak diindahkan dan kita melakukan penggeledahan,” ujar Anang.
Barang sitaan tersebut ditemukan di sebuah rumah di Jalan Tegal Parang Utara, Jakarta Selatan, yang diduga kuat terafiliasi dengan Riza Chalid.
“Di jalan Tegal Parang Utara. Bukan (kediaman Riza Chalid) diduga kuat yang terafiliasi,” jelasnya.
Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU pada Direktorat Penyidikan Jampidsus, Yadyn, menambahkan bahwa selain mobil, timnya juga mengamankan sejumlah uang dalam berbagai mata uang.
Baca Juga: Kejagung Sita Mobil Mewah Riza Chalid! Alphard, Mini Cooper, hingga Mercy Dipajang di Lobby Gedung
“Terkait dengan nominal nilai jumlah. Itu kita dapatkan sejumlah uang baik dalam bentuk dolar maupun juga dalam bentuk rupiah. Dan mata uang asing lainnya,” jelas Yadyn.
Yadyn mengungkapkan bahwa perburuan aset ini dilakukan serentak di tiga lokasi strategis.
“Jadi penggeladahannya ini kita lakukan di tiga tempat. Pertama di Depok, yang kedua di Pondok Indah. Yang kemudian yang ketiga di Tegalaparang, daerah Mampang,” ungkapnya.
Meski demikian, pihak Kejagung belum dapat merinci total nominal uang yang disita karena masih dalam proses penghitungan oleh pihak bank untuk dikonversikan ke kurs rupiah saat ini.
“Terkait dengan jumlah nominal uang itu, kami masih koordinasi dengan bank untuk nilai perhitungannya,” ungkap Yadyn. Begitu pula dengan taksiran nilai kelima mobil mewah tersebut yang masih menunggu proses kalkulasi.
Yadyn menegaskan bahwa tindakan penyitaan ini telah didasari oleh bukti dan keterangan yang kuat dari para saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Berita Terkait
-
Kejagung Sita Mobil Mewah Riza Chalid! Alphard, Mini Cooper, hingga Mercy Dipajang di Lobby Gedung
-
Ada Apa di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah? Ini 5 Fakta di Balik Penjagaan Laras Panjang TNI
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI, Kejagung: Beliau Ada di Kantor
-
Tiga Kali Mangkir! Red Notice dan DPO Segera Diterbitkan Kejagung untuk Riza Chalid
-
Mangkir Dua Kali, Akankah Riza Chalid Penuhi Panggilan Ketiga Kejagung Hari Ini?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana