Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI angkat bicara menepis isu panas yang menyebut rumah pribadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah digeledah. Rumor ini sebelumnya santer beredar dan disebut terjadi di kediaman Febrie di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dengan tegas membantah adanya aksi penggeledahan tersebut. Ia mempertanyakan sumber informasi yang menyebarkan kabar yang tidak terverifikasi itu.
"Tidak ada. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini tidak ada," tegas Anang kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Isu penggeledahan rumah Febrie pertama kali mencuat pada Kamis (31/7/2025) dan dikabarkan gagal dilakukan. Namun, sehari setelahnya, pemandangan tak biasa terlihat di sekitar kediaman sang Jampidsus, di mana sejumlah anggota TNI tampak melakukan pengawalan ketat.
Menanggapi keberadaan aparat militer tersebut, Anang menyebut hal itu bukanlah sesuatu yang aneh atau baru. Menurutnya, pengamanan dari TNI merupakan prosedur standar yang sudah berjalan lama, didasari oleh kerja sama resmi antar lembaga untuk melindungi pejabat yang menangani kasus-kasus besar.
"Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI ke Jaksa Agung. Terus kita ada Perpres juga. Ya kebetulan kan Pak Febrie ini Jaksa Agung Muda yang khusus menangani perkara-perkara korupsi. Ya anda kan tahu kan, pasti pengaman, dari dulu sudah ada dari TNI," jelas Anang.
Di tengah bantahan dan klarifikasi soal pengamanan, Anang juga memastikan bahwa Jampidsus Febrie Adriansyah tetap menjalankan tugasnya seperti biasa tanpa terpengaruh oleh isu yang beredar.
"Masuk. Ada di kantor," pungkasnya.
Baca Juga: MAKI Siapkan Gugatan ke Jampidsus jika Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan Tidak Bertambah
Berita Terkait
-
Tiga Kali Mangkir! Red Notice dan DPO Segera Diterbitkan Kejagung untuk Riza Chalid
-
Mangkir Dua Kali, Akankah Riza Chalid Penuhi Panggilan Ketiga Kejagung Hari Ini?
-
4 Fakta 'Sakti' Keppres Abolisi Tom Lembong
-
Bukan Sekadar Bebas, Ini Isi Keppres Prabowo yang 'Nolkan' Seluruh Kasus Korupsi Tom Lembong
-
Tom Lembong Bebas Dapat Abolisi, Kejagung: Kelar Semuanya!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu