Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menabuh genderang perang terhadap buronan kelas kakap. Tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan ketiga pada hari ini, Senin (4/8/2025), setelah dua kali mangkir tanpa keterangan.
Hingga Senin siang, sinyal kehadiran Riza masih gelap.
"Terjadwal hari ini (panggilan pemeriksaan Riza Chalid)," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada awak media.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai konfirmasi kedatangan sang tersangka, jawabannya singkat, "Belum ada info."
Sikap abai Riza ini bukan yang pertama. Ia juga tidak memenuhi panggilan kedua yang dijadwalkan pada Senin, 28 Juli 2025, tanpa memberikan konfirmasi apapun, bahkan melalui kuasa hukumnya.
Kejagung menegaskan tidak tinggal diam. Berbagai upaya strategis telah dilakukan untuk memulangkan paksa Riza yang terdeteksi berada di luar negeri.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mendatangkan yang bersangkutan. Keberadaannya juga sudah terdeteksi, hanya saja kami tidak bisa membukanya ke publik karena itu bagian dari strategi penyidikan,” jelas Anang.
Di tengah kebuntuan ini, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) justru membawa angin segar bagi penegakan hukum. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengungkap fakta mengejutkan bahwa keberadaan Riza Chalid telah menjadi isu panas hingga ke parlemen Malaysia.
"MAKI cukup gembira karena keberadaan Riza Chalid menjadi isu dalam perdebatan parlemen Malaysia, dan Wakil Menteri Luar Negeri dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah Malaysia tidak akan melindungi Riza Chalid,” ujar Boyamin Saiman pada Sabtu (2/8/2025).
Baca Juga: Paspor Dicabut, Riza Chalid Bisa Diusir dari Malaysia?
Boyamin bahkan mendesak agar proses pemulangan dapat segera dilakukan. "Kalau bisa pekan depan sudah dipulangkan,” katanya singkat.
Lebih jauh, MAKI melontarkan dugaan sensasional terkait status Riza di negeri jiran. Boyamin menduga Riza telah menikahi seorang kerabat sultan dari salah satu negara bagian di Malaysia untuk mengamankan posisinya.
"Saya telah memastikan bahwa Riza Chalid berada di Malaysia dan diduga telah menikah dengan orang yang memiliki hubungan darah dengan sultan. Ini terjadi sekitar empat tahun lalu," ujarnya.
Langkah tegas pemerintah Indonesia pun semakin nyata. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, telah memastikan bahwa paspor milik Riza Chalid sudah resmi dicabut. Dengan dicabutnya paspor dan adanya tekanan dari berbagai pihak, panggilan ketiga dari Kejagung hari ini menjadi momen krusial yang ditunggu-tunggu publik.
Tag
Berita Terkait
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid Bisa Diusir dari Malaysia?
-
Malaysia Ogah Lindungi Riza Chalid yang Diduga Nikahi Kerabat Sultan, MAKI Senang Bukan Main
-
Boyamin MAKI Girang Sikap Tegas Malaysia: Mereka Tak Akan Lindungi Riza Chalid
-
Riza Chalid Panas Dingin! Parlemen Malaysia Bahas Statusnya, MAKI Desak Pulang Pekan Depan!
-
4 Fakta 'Sakti' Keppres Abolisi Tom Lembong
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung