Jumlah total fasilitas dan sarana prasarana wisata yang direncanakan mencapai 619 unit.
Konsesi yang didapatkan PT KWE tidak main-main. Perusahaan ini mendapat izin selama 55 tahun dari pemerintah untuk membangun di zona pemanfaatan Pulau Padar. Izin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.796/Menhut-I/2014 tertanggal 23 September 2014. PT KWE diberikan konsesi di lahan seluas 274,13 hektar, atau sekitar 19,5 persen dari total luas Pulau Padar yang mencapai 1.400,36 Ha.
Pemberian izin dan rencana pembangunan ini memicu kritik tajam, terutama karena Pulau Padar adalah bagian dari Komodo National Park, yang telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO sejak tahun 1991. Akun @KawanBaikKomodo mengajak masyarakat untuk bersolidaritas dan menolak proyek ini, dengan menuliskan, "Taman Nasional Komodo kembali memanggil! Setelah berhasil digagalkan selama 10 tahun rezim @jokowi, kini di bawah rezim @prabowo, perusahaan2 yg diberi konsesi bisnis di dlm habitat Komodo ancang2 mulai beroperasi."
Berita Terkait
-
DPR: Hentikan Proyek Resort di Jantung Komodo, Status Warisan Dunia UNESCO Terancam!
-
4 Fakta Kuil Preah Vihear, Pemicu Perang antara Thailand dan Kamboja
-
Museum Bukuran Jadi Pusat Konservasi Fosil dan Benda Purbakala
-
Rayyan Arkan Dhika: Penari Pacu Jalur, Raih Beasiswa Rp20 Juta dari Menteri Fadli Zon
-
Gibran Ikut Tren Tarian Pacu Jalur, Netizen: Segera Daftarkan ke UNESCO Pak
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing