Jumlah total fasilitas dan sarana prasarana wisata yang direncanakan mencapai 619 unit.
Konsesi yang didapatkan PT KWE tidak main-main. Perusahaan ini mendapat izin selama 55 tahun dari pemerintah untuk membangun di zona pemanfaatan Pulau Padar. Izin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.796/Menhut-I/2014 tertanggal 23 September 2014. PT KWE diberikan konsesi di lahan seluas 274,13 hektar, atau sekitar 19,5 persen dari total luas Pulau Padar yang mencapai 1.400,36 Ha.
Pemberian izin dan rencana pembangunan ini memicu kritik tajam, terutama karena Pulau Padar adalah bagian dari Komodo National Park, yang telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO sejak tahun 1991. Akun @KawanBaikKomodo mengajak masyarakat untuk bersolidaritas dan menolak proyek ini, dengan menuliskan, "Taman Nasional Komodo kembali memanggil! Setelah berhasil digagalkan selama 10 tahun rezim @jokowi, kini di bawah rezim @prabowo, perusahaan2 yg diberi konsesi bisnis di dlm habitat Komodo ancang2 mulai beroperasi."
Berita Terkait
-
DPR: Hentikan Proyek Resort di Jantung Komodo, Status Warisan Dunia UNESCO Terancam!
-
4 Fakta Kuil Preah Vihear, Pemicu Perang antara Thailand dan Kamboja
-
Museum Bukuran Jadi Pusat Konservasi Fosil dan Benda Purbakala
-
Rayyan Arkan Dhika: Penari Pacu Jalur, Raih Beasiswa Rp20 Juta dari Menteri Fadli Zon
-
Gibran Ikut Tren Tarian Pacu Jalur, Netizen: Segera Daftarkan ke UNESCO Pak
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan