Suara.com - Di tengah sorotan tajam, Indonesia Corruption Watch (ICW) melayangkan peringatan keras kepada Presiden Prabowo Subianto menyusul pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto.
ICW menekankan bahwa penegakan hukum harus berlandaskan keadilan, bukan untuk melayani kepentingan politik.
"Hukum itu ditegakkan untuk keadilan, bukan kepentingan, Pak Presiden @prabowo," tegas ICW melalui akun instagramnya dikutip, Selasa (5/8/2025).
Keputusan kontroversial Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi bagi Tom Lembong tidak hanya memicu perdebatan publik, tetapi juga menyisakan sejumlah kejanggalan besar yang mengarah pada dugaan kuat adanya barter politik dan intervensi terhadap proses hukum.
Berikut tiga catatan ICW.
- 1. Proses Hukum Belum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkrah)
Salah satu kejanggalan utama adalah status hukum kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong yang belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Pemberian amnesti dan abolisi di tengah proses hukum yang masih berjalan dapat dianggap sebagai bentuk intervensi politik terhadap independensi lembaga peradilan.
Seharusnya, jika terdapat ketidakpuasan terhadap putusan pengadilan, masih tersedia jalur hukum lain yang dapat ditempuh, seperti banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).
- 2. Tuduhan Politisasi yang Belum Terbukti
Meskipun ada tudingan bahwa kasus yang menimpa Hasto dan Tom Lembong sarat dengan muatan politis, tudingan tersebut belum terbukti secara konkret di mata hukum.
Pemberian amnesti dan abolisi oleh presiden justru akan menutup ruang untuk membuktikan ada atau tidaknya unsur politisasi dalam kasus tersebut. Idealnya, pembuktian mengenai politisasi hukum dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan menghentikan proses hukum melalui kebijakan presiden.
Baca Juga: PDIP Tak Lagi Kritis Setelah Kalah Pilpres Pada Era SBY, Ternyata Ini yang Membuat Berubah
Langkah kontroversial Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dinilai oleh para pengamat sebagai manuver politik strategis untuk menegaskan posisinya sekaligus meredam sisa-sisa ketegangan pasca pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Di sisi lain, langkah ini juga dipandang sebagai upaya Prabowo untuk menarik kekuatan politik yang berseberangan dengan Jokowi dan menciptakan stabilitas di awal pemerintahannya.
- 3. Dugaan Motif Politik di Balik Pemberian Amnesti
Pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto, yang merupakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, diduga kuat dilatari oleh motif politik Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Dugaan ini menguat seiring dengan sinyal dukungan yang dinyatakan secara terbuka oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terhadap pemerintahan Prabowo pada saat kongres PDIP di Bali. Momen ini menimbulkan spekulasi bahwa kasus Hasto dijadikan sebagai alat tukar atau "barter" politik dalam rangka rekonsiliasi antara elite politik pasca-pemilu.
Sebelumnya pakar politik dari Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, memandang keputusan ini sebagai "pukulan telak" bagi mantan Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, Hasto dan Tom Lembong merupakan figur yang tak terpisahkan dari "rezim lama" dan kerap dianggap sebagai lawan politik Jokowi. Kasus hukum yang menjerat keduanya pun sarat dengan tudingan sebagai bagian dari serangan politik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting