Suara.com - Di tengah sorotan tajam, Indonesia Corruption Watch (ICW) melayangkan peringatan keras kepada Presiden Prabowo Subianto menyusul pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto.
ICW menekankan bahwa penegakan hukum harus berlandaskan keadilan, bukan untuk melayani kepentingan politik.
"Hukum itu ditegakkan untuk keadilan, bukan kepentingan, Pak Presiden @prabowo," tegas ICW melalui akun instagramnya dikutip, Selasa (5/8/2025).
Keputusan kontroversial Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi bagi Tom Lembong tidak hanya memicu perdebatan publik, tetapi juga menyisakan sejumlah kejanggalan besar yang mengarah pada dugaan kuat adanya barter politik dan intervensi terhadap proses hukum.
Berikut tiga catatan ICW.
- 1. Proses Hukum Belum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkrah)
Salah satu kejanggalan utama adalah status hukum kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong yang belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Pemberian amnesti dan abolisi di tengah proses hukum yang masih berjalan dapat dianggap sebagai bentuk intervensi politik terhadap independensi lembaga peradilan.
Seharusnya, jika terdapat ketidakpuasan terhadap putusan pengadilan, masih tersedia jalur hukum lain yang dapat ditempuh, seperti banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).
- 2. Tuduhan Politisasi yang Belum Terbukti
Meskipun ada tudingan bahwa kasus yang menimpa Hasto dan Tom Lembong sarat dengan muatan politis, tudingan tersebut belum terbukti secara konkret di mata hukum.
Pemberian amnesti dan abolisi oleh presiden justru akan menutup ruang untuk membuktikan ada atau tidaknya unsur politisasi dalam kasus tersebut. Idealnya, pembuktian mengenai politisasi hukum dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan menghentikan proses hukum melalui kebijakan presiden.
Baca Juga: PDIP Tak Lagi Kritis Setelah Kalah Pilpres Pada Era SBY, Ternyata Ini yang Membuat Berubah
Langkah kontroversial Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dinilai oleh para pengamat sebagai manuver politik strategis untuk menegaskan posisinya sekaligus meredam sisa-sisa ketegangan pasca pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Di sisi lain, langkah ini juga dipandang sebagai upaya Prabowo untuk menarik kekuatan politik yang berseberangan dengan Jokowi dan menciptakan stabilitas di awal pemerintahannya.
- 3. Dugaan Motif Politik di Balik Pemberian Amnesti
Pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto, yang merupakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, diduga kuat dilatari oleh motif politik Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Dugaan ini menguat seiring dengan sinyal dukungan yang dinyatakan secara terbuka oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terhadap pemerintahan Prabowo pada saat kongres PDIP di Bali. Momen ini menimbulkan spekulasi bahwa kasus Hasto dijadikan sebagai alat tukar atau "barter" politik dalam rangka rekonsiliasi antara elite politik pasca-pemilu.
Sebelumnya pakar politik dari Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, memandang keputusan ini sebagai "pukulan telak" bagi mantan Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, Hasto dan Tom Lembong merupakan figur yang tak terpisahkan dari "rezim lama" dan kerap dianggap sebagai lawan politik Jokowi. Kasus hukum yang menjerat keduanya pun sarat dengan tudingan sebagai bagian dari serangan politik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus