Suara.com - Nama Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), kembali bergaung di panggung politik nasional, bukan karena prestasi, melainkan serangkaian kontroversi yang menyertainya.
Dikenal sebagai loyalis vokal Presiden Joko Widodo (Jokowi), jejak digital dan hukumnya diwarnai oleh perseteruan sengit, mulai dari kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hingga ancaman kekerasan fisik kepada pengamat politik Rocky Gerung.
Kiprahnya yang penuh dengan gaya konfrontatif membuatnya menjadi figur yang tak pernah sepi dari sorotan media.
Terbaru, namanya mencuat setelah Kejaksaan Agung memberi sinyal akan mengeksekusi vonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik terhadap JK yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah sejak 2019.
1. Kasus Fitnah Jusuf Kalla yang Mangkrak Bertahun-tahun
Perseteruan panjang antara Silfester dan Jusuf Kalla bermula dari sebuah orasi pada 15 Mei 2017.
Di depan Mabes Polri, Silfester dengan berapi-api melontarkan tuduhan serius kepada JK.
Ia menuding keluarga JK sebagai biang kerok kemiskinan akibat praktik korupsi dan memfitnah JK menggunakan isu agama serta masjid untuk memenangkan Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Akibat orasinya, Silfester dilaporkan ke polisi dan proses hukum pun berjalan. Puncaknya, Mahkamah Agung (MA) melalui putusan kasasi nomor 287 K/Pid/2019 menolak permohonan kasasi Silfester dan memperberat hukumannya.
Baca Juga: Fitnah Silfester Matutina ke JK Seret Anies, Loyalis Jokowi Divonis 1,5 Tahun Tapi Belum Dipenjara!
"Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta... mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan," demikian bunyi putusan MA yang diputus pada 20 Mei 2019.
Anehnya, meski putusan telah inkrah selama lebih dari lima tahun, eksekusi tak kunjung dilakukan.[4][6] Silfester masih bebas beraktivitas, bahkan pada Maret 2025 diangkat menjadi Komisaris Independen di BUMN ID Food.
Belakangan, Silfester mengklaim telah berdamai dengan JK, namun klaim ini dibantah oleh kubu mantan wapres tersebut.
"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan, saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali, bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ujar Silfester diberitakan sebelumnya.
2. Nyaris Bogem Mentah Rocky Gerung di Layar Kaca
Tak hanya di ranah hukum, temperamen Silfester juga meledak di depan publik saat berdebat dengan Rocky Gerung dalam sebuah program televisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya