Suara.com - Nama Silfester Matutina kembali menjadi buah bibir setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyoroti status hukumnya. Pria yang pernah divonis penjara karena kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla (JK) ini justru mendapat posisi strategis di BUMN.
Berikut adalah fakta-fakta kunci mengenai perjalanan kontroversial Silfester Matutina.
1. Divonis 1,5 Tahun Penjara Akibat Fitnah
Pada tahun 2019, Silfester Matutina divonis 1,5 tahun penjara. Hukuman ini merupakan buntut dari laporan kuasa hukum JK pada Mei 2017, yang menuduh Silfester melontarkan fitnah dan pencemaran nama baik dalam sebuah orasi.
2. Ditagih Kejaksaan Agung untuk Ditahan
Meskipun vonis sudah dijatuhkan sejak 2019, Silfester belum menjalani hukuman tersebut. Pada Senin (4/8/2025), Kejagung menegaskan bahwa putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan eksekusi penahanan harus segera dilakukan.
"Harus dieksekusi, harus segera (ditahan), kan sudah inkrah. Kita enggak ada masalah semua," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
3. Klaim Sudah Berdamai dengan Jusuf Kalla
Di sisi lain, Silfester Matutina mengklaim bahwa masalah hukumnya dengan JK sudah selesai melalui jalur perdamaian. Ia bahkan mengaku telah beberapa kali bertemu langsung dengan JK.
Baca Juga: Jejak Panas Silfester Matutina: Loyalis Jokowi Diguyur Jabatan Komisaris usai Menclok ke Prabowo
“Saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla,” tegas Silfester pada Senin (4/8/2025).
Ia menambahkan, “Dan sebenarnya, urusan proses hukum itu sudah saya jalani dengan baik,” katanya.
4. Jejak sebagai Relawan Jokowi hingga Tim Pemenangan Prabowo
Lahir di Ende, NTT, pada 19 Juni 1971, Silfester dikenal sebagai pengacara dan aktivis politik. Ia adalah salah satu pendiri relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang mendukung Joko Widodo pada Pilpres 2014. Namun, pada Pilpres 2024, ia beralih haluan dan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bahkan menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN).
5. Diangkat Erick Thohir Jadi Komisaris BUMN
Puncak kariernya terjadi pada Maret 2025. Usai kemenangan Prabowo-Gibran, Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen di BUMN Pangan ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia).
Berita Terkait
-
Perjalanan Karier Silfester Matutina, Loyalis Jokowi yang Tuduh JK Praktik Korupsi
-
Jejak Panas Silfester Matutina: Loyalis Jokowi Diguyur Jabatan Komisaris usai Menclok ke Prabowo
-
Silfester Matutina 5 Tahun Bebas Meski Divonis Inkrah, Said Didu: Fakta Aparat Takut Jokowi
-
Fitnah Silfester Matutina ke JK Seret Anies, Loyalis Jokowi Divonis 1,5 Tahun Tapi Belum Dipenjara!
-
Siapa Silfester Matutina? Terancam Eksekusi Penjara Kasus Fitnah JK, Nyaris Hajar Rocky Gerung di TV
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!