Suara.com - Di tengah ancaman krisis iklim dan ketimpangan ekonomi global yang semakin tajam, Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam forum internasional melalui kebijakan pajak progresif.
Seruan ini disampaikan lewat surat resmi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 31 Juli 2025, menjelang Konvensi Pajak PBB (UN Tax Convention) yang akan berlangsung dari Agustus hingga November mendatang.
Greenpeace mendorong Indonesia memimpin dorongan global untuk menerapkan pajak lingkungan terhadap perusahaan-perusahaan pencemar besar, serta pajak kekayaan progresif terhadap individu-individu ultra-kaya dan kelompok “super polluters”, mereka yang disebut terus meraup keuntungan di tengah krisis, sambil meninggalkan jejak emisi besar yang merusak bumi.
“Ini saatnya memanfaatkan momentum global untuk menuntut kontribusi nyata dan adil dari industri ekstraktif dan kelompok super-kaya, mereka yang terus meraup keuntungan masif di tengah krisis yang justru memperburuk penderitaan masyarakat dan kerusakan lingkungan,” ujar Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak.
Greenpeace menyebutkan bahwa ketimpangan ekonomi dan krisis iklim saling berkaitan erat.
Dalam laporannya, mereka merujuk pada data Oxfam 2023 yang mengungkap bahwa 1% orang terkaya di dunia kini menguasai kekayaan lebih dari USD 33,9 triliun, atau 22 kali lipat lebih besar dari kebutuhan tahunan untuk menghapus kemiskinan global. Kelompok elite ini juga menyumbang 16% dari total emisi karbon dunia, angka yang setara dengan gabungan emisi dari 5 miliar penduduk termiskin di dunia.
Sebaliknya, negara-negara berpendapatan rendah diperkirakan akan menanggung kerugian hingga USD 300 miliar per tahun akibat dampak krisis iklim.
Jika tidak ada langkah nyata, kerugian ekonomi global yang diakibatkan perubahan iklim dapat mencapai USD 38 triliun setiap tahunnya pada 2050.
Dalam suratnya kepada pemerintah, Greenpeace menekankan pentingnya sikap tegas Indonesia dalam mendukung prinsip “polluter pays” atau pencemar membayar. Prinsip ini dinilai menjadi fondasi penting dalam sistem perpajakan global untuk mendanai solusi iklim yang adil dan berkelanjutan.
Baca Juga: Viral Lagi Video Sri Mulyani Soal Manfaat Dana Pajak, Netizen: Tidak Sesuai Realita
Greenpeace juga mendesak Indonesia untuk menyuarakan dukungan terhadap Pajak Kekayaan Minimum Global dalam forum G20 yang tahun ini dipimpin oleh Afrika Selatan. Mereka menilai, pajak kekayaan yang dikenakan secara global terhadap individu ultra-kaya dan perusahaan ekstraktif multinasional bisa menjadi sumber penting bagi pembiayaan transisi energi dan pembangunan berkelanjutan.
“Pajak bukan sekadar instrumen ekonomi, tetapi alat perjuangan untuk masa depan bumi dan generasi mendatang,” kata Leonard.
Desakan Greenpeace mendapat dukungan publik. Dalam survei terbaru yang dilakukan bersama Oxfam di 13 negara, 86% responden mendukung pajak lebih tinggi untuk perusahaan minyak dan gas. Sementara itu, 90% menyatakan setuju pajak lebih besar dikenakan pada kelompok super kaya demi membantu masyarakat yang paling terdampak oleh bencana iklim.
Greenpeace juga menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi langsung dengan pemerintah Indonesia mengenai potensi kebijakan fiskal progresif sebagai solusi atas darurat iklim yang sedang berlangsung. Surat yang mereka kirimkan juga ditembuskan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Luar Negeri, dan kementerian terkait lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029