Suara.com - Status hukum pegiat media sosial Ade Armando kembali menjadi sorotan tajam setelah loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah, menggugatnya melalui media sosial. Geisz mempertanyakan kelanjutan status tersangka Ade Armando dalam kasus dugaan penistaan agama yang sempat berjalan beberapa tahun lalu.
Melalui akun X pribadinya, Geisz memaparkan kronologi hukum yang menurutnya masih mengikat Ade Armando hingga saat ini.
Ia menjelaskan bahwa status tersangka Ade sempat dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), namun keputusan itu telah dianulir.
“Ade Armando berstatus tersangka namun dibatalkan (dihentikan) melalui SP3, namun SP3nya itu di praperadilankan,” tulis Geisz, dikutip pada Rabu (6/8/2025).
Geisz menegaskan bahwa putusan praperadilan secara otomatis membatalkan SP3 tersebut. Dengan demikian, status hukum Ade Armando seharusnya kembali menjadi tersangka aktif.
“Dalam putusan pengadilan (Praperadilan) SP3 itu dibatalkan. Ade Armando tetap sebagai tersangka,” tegasnya dalam cuitan yang sama.
Geisz menutup sentilannya dengan kalimat pedas yang menyoroti kebebasan Ade Armando meski status hukumnya masih menggantung.
“Sampai hari ini si bajingan satu itu tetap bebas melenggang,” pungkasnya.
Kritik ini bukan satu-satunya. Beberapa waktu sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo juga pernah menyinggung kasus yang sama. Roy dengan tegas menyebut Ade Armando masih berstatus sebagai tersangka (TSK) dalam kasus lama.
Baca Juga: Klaim Damai dengan JK Tak Guna, Hukuman 1,5 Tahun Bui Menanti Ketum Solmet Silfester Matutina
“Yaitu orang namanya AA inisialnya. Yang dia kehilangan otaknya ketika digebukin di depan DPR. Dia kena sebenarnya, dia adalah TSK,” ungkap Roy Suryo.
Roy kemudian merinci kasus yang menjerat Ade Armando tersebut.
“Tersangka kasus penistaan agama. Pada tahun 2015,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Klaim Damai dengan JK Tak Guna, Hukuman 1,5 Tahun Bui Menanti Ketum Solmet Silfester Matutina
-
Jokowi Sebut Ada Tokoh Besar di Kasus Ijazah Palsu, Roy Suryo 'Ngamuk' Layangkan Somasi
-
Roy Suryo Siapkan Kado Spesial HUT RI ke-80: Buku 500 Halaman Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
-
Amien Rais ke Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Siapkan Badan Anda Ya Mas
-
Ada Bukti Video, Pelapor Kasus Jokowi Ultimatum Polisi Panggil Roy Suryo Minggu Depan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru