Suara.com - Status hukum pegiat media sosial Ade Armando kembali menjadi sorotan tajam setelah loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah, menggugatnya melalui media sosial. Geisz mempertanyakan kelanjutan status tersangka Ade Armando dalam kasus dugaan penistaan agama yang sempat berjalan beberapa tahun lalu.
Melalui akun X pribadinya, Geisz memaparkan kronologi hukum yang menurutnya masih mengikat Ade Armando hingga saat ini.
Ia menjelaskan bahwa status tersangka Ade sempat dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), namun keputusan itu telah dianulir.
“Ade Armando berstatus tersangka namun dibatalkan (dihentikan) melalui SP3, namun SP3nya itu di praperadilankan,” tulis Geisz, dikutip pada Rabu (6/8/2025).
Geisz menegaskan bahwa putusan praperadilan secara otomatis membatalkan SP3 tersebut. Dengan demikian, status hukum Ade Armando seharusnya kembali menjadi tersangka aktif.
“Dalam putusan pengadilan (Praperadilan) SP3 itu dibatalkan. Ade Armando tetap sebagai tersangka,” tegasnya dalam cuitan yang sama.
Geisz menutup sentilannya dengan kalimat pedas yang menyoroti kebebasan Ade Armando meski status hukumnya masih menggantung.
“Sampai hari ini si bajingan satu itu tetap bebas melenggang,” pungkasnya.
Kritik ini bukan satu-satunya. Beberapa waktu sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo juga pernah menyinggung kasus yang sama. Roy dengan tegas menyebut Ade Armando masih berstatus sebagai tersangka (TSK) dalam kasus lama.
Baca Juga: Klaim Damai dengan JK Tak Guna, Hukuman 1,5 Tahun Bui Menanti Ketum Solmet Silfester Matutina
“Yaitu orang namanya AA inisialnya. Yang dia kehilangan otaknya ketika digebukin di depan DPR. Dia kena sebenarnya, dia adalah TSK,” ungkap Roy Suryo.
Roy kemudian merinci kasus yang menjerat Ade Armando tersebut.
“Tersangka kasus penistaan agama. Pada tahun 2015,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Klaim Damai dengan JK Tak Guna, Hukuman 1,5 Tahun Bui Menanti Ketum Solmet Silfester Matutina
-
Jokowi Sebut Ada Tokoh Besar di Kasus Ijazah Palsu, Roy Suryo 'Ngamuk' Layangkan Somasi
-
Roy Suryo Siapkan Kado Spesial HUT RI ke-80: Buku 500 Halaman Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
-
Amien Rais ke Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Siapkan Badan Anda Ya Mas
-
Ada Bukti Video, Pelapor Kasus Jokowi Ultimatum Polisi Panggil Roy Suryo Minggu Depan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK