Suara.com - Status hukum pegiat media sosial Ade Armando kembali menjadi sorotan tajam setelah loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah, menggugatnya melalui media sosial. Geisz mempertanyakan kelanjutan status tersangka Ade Armando dalam kasus dugaan penistaan agama yang sempat berjalan beberapa tahun lalu.
Melalui akun X pribadinya, Geisz memaparkan kronologi hukum yang menurutnya masih mengikat Ade Armando hingga saat ini.
Ia menjelaskan bahwa status tersangka Ade sempat dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), namun keputusan itu telah dianulir.
“Ade Armando berstatus tersangka namun dibatalkan (dihentikan) melalui SP3, namun SP3nya itu di praperadilankan,” tulis Geisz, dikutip pada Rabu (6/8/2025).
Geisz menegaskan bahwa putusan praperadilan secara otomatis membatalkan SP3 tersebut. Dengan demikian, status hukum Ade Armando seharusnya kembali menjadi tersangka aktif.
“Dalam putusan pengadilan (Praperadilan) SP3 itu dibatalkan. Ade Armando tetap sebagai tersangka,” tegasnya dalam cuitan yang sama.
Geisz menutup sentilannya dengan kalimat pedas yang menyoroti kebebasan Ade Armando meski status hukumnya masih menggantung.
“Sampai hari ini si bajingan satu itu tetap bebas melenggang,” pungkasnya.
Kritik ini bukan satu-satunya. Beberapa waktu sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo juga pernah menyinggung kasus yang sama. Roy dengan tegas menyebut Ade Armando masih berstatus sebagai tersangka (TSK) dalam kasus lama.
Baca Juga: Klaim Damai dengan JK Tak Guna, Hukuman 1,5 Tahun Bui Menanti Ketum Solmet Silfester Matutina
“Yaitu orang namanya AA inisialnya. Yang dia kehilangan otaknya ketika digebukin di depan DPR. Dia kena sebenarnya, dia adalah TSK,” ungkap Roy Suryo.
Roy kemudian merinci kasus yang menjerat Ade Armando tersebut.
“Tersangka kasus penistaan agama. Pada tahun 2015,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Klaim Damai dengan JK Tak Guna, Hukuman 1,5 Tahun Bui Menanti Ketum Solmet Silfester Matutina
-
Jokowi Sebut Ada Tokoh Besar di Kasus Ijazah Palsu, Roy Suryo 'Ngamuk' Layangkan Somasi
-
Roy Suryo Siapkan Kado Spesial HUT RI ke-80: Buku 500 Halaman Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
-
Amien Rais ke Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Siapkan Badan Anda Ya Mas
-
Ada Bukti Video, Pelapor Kasus Jokowi Ultimatum Polisi Panggil Roy Suryo Minggu Depan
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan