Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim telah mengendus keberadaan Saudagar Minyak’ Riza Chalid dan kini tengah mengakselerasi proses penerbitan red notice melalui Interpol untuk mempersempit ruang geraknya di luar negeri.
Untuk diketahui, saat ini Riza telah ditetapkan menjadi tersangka dalam skandal megakorupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa meski lokasi Riza sudah diketahui, proses formal untuk menjadikannya buronan global harus ditempuh secara cermat.
“Penyelidik sudah tahu, itu masih rahasia. Yang jelas masih ya, masih ada lah (di luar negeri),” kata Anang di kompleks Kejagung, Rabu (6/8/2025).
Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan karena ia sudah berada di luar negeri sebelum status hukumnya dinaikkan.
Tahapan Menuju Red Notice Internasional
Anang menjelaskan, penerbitan red notice tidak bisa dilakukan secara instan.
Proses ini memerlukan beberapa tahapan administratif yang krusial, dimulai dari ranah domestik.
Pertama, Kejagung harus melakukan pemanggilan resmi sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Yakin Prabowo Dapat Laporan, Menteri Imipas Pastikan Riza Chalid Masih di Malaysia: Kami Ikuti Saja
Jika Riza tidak memenuhi panggilan tersebut, ia akan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk lingkup nasional.
Setelah status DPO terbit, Kejagung akan melengkapi berbagai dokumen pendukung yang disyaratkan oleh Interpol Indonesia.
“Red notice sudah kita layangkan sambil melengkapi, ketentuan-ketentuan, nantinya diagendakan, dirapatkan dari Interpol di sini,” ujar Anang.
Jika seluruh berkas dinyatakan lengkap oleh NCB-Interpol Indonesia, permintaan tersebut akan diteruskan ke markas pusat Interpol di Lyon, Prancis, untuk persetujuan akhir.
“Nanti setelah itu di-approve, nantinya tinggal ditetapkan red notice keluar, nanti semua Imigrasi seluruh dunia mengatakan yang bersangkutan ketika melalui satu negara, akan dipertanyakan nanti, karena sudah di-red notice,” jelasnya.
Persempit Ruang Gerak
Anang menegaskan bahwa setiap tahapan hukum ini dirancang untuk mengunci pergerakan Riza Chalid secara progresif.
Status DPO akan menjadi langkah awal yang signifikan, diikuti oleh Red Notice sebagai puncaknya.
“Yang jelas ketika nanti ditetapkan sebagai DPO ya ruang gerak dia makin terbatas. Apalagi kalau sudah red notice, kemana-mana dia akan terbatas,” ungkap Anang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement