Suara.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus memantau pergerakan Riza Chalid, seiring keinginan Kejaksaan Agung untuk menerbitkan red notice dan menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan internasional.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan posisi Riza saat ini masih berada di Malaysia.
"Ya kita ikuti aja, kita monitor, info pastinya masih di Malaysia ya," kata Agus di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/8/2025).
Sementara itu perihal penerbitan red notice terhadap Riza Chalid, Agus menegaskan hal tersebut akan diajukan pihak Kejaksaan Agung.
"Nanti aparat penegak hukum yang ngajukan dari Kejaksaan Agung ya," kata Agus.
Backup dari Istana
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung tidak perlu ragu-ragu untuk memburu Riza Chalid, usai tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam skandal korupsi di PT Pertamina.
Keraguan harus dibuang jauh-jauh oleh Kejaksaan Agung, menyusul sikap Istana yang menyatakan mendukung penuh Kejaksaan dalam memburu dan menangkap Riza.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan pemerintah telah melakukan komunikasi dengan Kejaksaan Agung perihal upaya melakukan penangkapan. Tetapi pemerintah menyerahkan semua proses kepada Kejaksaan.
Baca Juga: Didukung Penuh Istana, Kejagung Diminta Tak Ragu Buru Riza Chalid Hingga ke Luar Negeri
"Ya kalau upaya komunikasi ada, upaya komunikasi ada tapi tentunya itu kita kembalikan ke teman-teman aparat penegak hukum ya dalam hal ini Kejaksaan," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Meski menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan, Prasetyo menegaskan bahaa pemerintah tentu akan memberikn dukungan dan backup penuh.
"Kalau pemerintah jelas bagian dari apa, Kejaksaan Agung bagian dari pemerintah, kita mem-backup penuh apa yang, apa yang Kejaksaan Agung butuhkan ya pasti kita backup," kata Prasetyo.
Diberitakan sebelumnya, setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung (Kejagung) bersiap menerbitkan red notice dan menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan internasional kepada Riza Chalid dalam skandal korupsi di PT Pertamina.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, yang menegaskan bahwa kesabaran penyidik telah mencapai batas.
Panggilan ketiga yang dilayangkan kemarin menjadi pemicu langkah hukum yang lebih tegas.
Berita Terkait
-
Klaim Damai dengan JK Tak Guna, Hukuman 1,5 Tahun Bui Menanti Ketum Solmet Silfester Matutina
-
Kejaksaan Lambat Eksekusi, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Dijebloskan ke Penjara!
-
Shin Tae-yong Ditunjuk Nahkodai Ulsan HD FC Gantikan Eks Pelatih Malaysia
-
Isu Polisi Geledah Rumah Jampidsus, Surat Perintah Terkait Kasus Penganiayaan?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka