Suara.com - Maraknya pengibaran bendera bajak laut ala anime One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia mengundang reaksi dari kalangan elite politik.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyampaikan kekhawatirannya atas fenomena ini yang menurutnya berpotensi menodai makna patriotisme yang seharusnya dipupuk di bulan kemerdekaan.
Hal itu disampaikan Herman saat berada di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 5 Agustus 2025.
"Kita prihatin ya dengan bermunculannya bendera One Piece yang menurut saya itu tidak perlu," ujar Herman.
Ia menilai pengibaran simbol dari budaya pop—meski bagi sebagian kalangan dianggap sebagai simbol perjuangan dan kebebasan—tidak tepat jika disandingkan dengan lambang negara, apalagi di momen reflektif seperti perayaan hari kemerdekaan.
Menurut Herman, alih-alih membangkitkan semangat positif, kehadiran simbol-simbol semacam itu justru berpotensi menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Rakyat sedang euforia membuat panjat pinang, balap karung, kemudian lomba-lomba kedaerahan... kok muncul hal-hal yang menurut saya tidak perlu," tambahnya.
Fenomena ini bermula dari ajakan viral di media sosial untuk mengibarkan bendera bajak laut Straw Hat—Jolly Roger—dari One Piece selama sebulan menjelang 17 Agustus.
Aksi ini kemudian diikuti warga di berbagai daerah yang mengibarkan bendera berlogo tengkorak bertopi jerami di samping Sang Saka Merah Putih.
Baca Juga: Prabowo Pimpin Langsung Sidang Kabinet, Evaluasi 10 Bulan Pemerintahan
Meski bagi para penggemar anime bendera itu merupakan simbol perlawanan terhadap tirani, bagi Herman, penyandingannya dengan Merah Putih sangat tidak etis.
"Masa kita setelah merdeka mengibarkan bendera yang begitu suci, malah disaingi oleh bendera-bendera lain yang tidak perlu," tegasnya.
Ia pun mendukung aparat untuk mengambil tindakan jika pengibaran simbol-simbol non-negara di ruang publik menjelang HUT RI dianggap mengganggu ketertiban.
Dalam pandangannya, ekspresi semestinya diarahkan pada hal-hal yang konstruktif untuk bangsa.
Ia menyebut berbagai program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah rakyat, dan koperasi desa sebagai bentuk nyata upaya membangun masa depan Indonesia.
"Bulan Agustus seharusnya diisi dengan kegiatan yang memperkokoh persatuan, bukan dengan polemik yang dapat memicu agitasi," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi