Suara.com - Di tengah ramainya fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya buka suara. Komnas HAM menegaskan bahwa penggunaan atribut tersebut adalah bentuk kebebasan berekspresi yang sah dan dilindungi oleh negara.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan bahwa hal ini merupakan ekspresi simbolik yang dijamin oleh konstitusi.
“Sebenarnya itu, kan, ekspresi simbolik warga negara yang itu dijamin di dalam konstitusi, bagian dari hak kebebasan berpendapat dan berekspresi,” kata Anis sebagaimana dilansir Antara, Rabu (6/8/2025).
Anis menekankan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin hak setiap warganya, terutama di momen perayaan kemerdekaan.
“Apalagi ini, kan, di tengah bulan kemerdekaan, mestinya bagaimana pemerintah itu memastikan masyarakat merdeka menggunakan haknya,” ucap dia.
Oleh karena itu, Komnas HAM secara tegas menyayangkan adanya respons berlebihan terhadap fenomena ini, yang berpotensi menghalangi hak masyarakat.
"Kami menyayangkan dan menyesalkan kalau ada pelarangan, respons yang berlebih, kemudian sampai ada penghapusan, penangkapan, itu tidak boleh dilakukan," kata Anis.
Komnas HAM juga mengimbau pemerintah agar lebih bijaksana dalam menyikapi ekspresi publik dan tetap fokus pada pemenuhan hak asasi manusia.
“Komnas HAM mengimbau agar pemerintah tidak berlebihan dalam merespons dan kita mendorong pemerintah menjamin kebebasan berekspresi di Indonesia, terutama pemerintah menjalankan kewajibannya dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM,” ucap Anis.
Baca Juga: Bukan One Piece, Ini 5 Bendera yang Dilarang Berkibar di Indonesia
Sikap Komnas HAM ini menjadi sorotan setelah sebelumnya sejumlah pejabat pemerintah memberikan peringatan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengingatkan agar fenomena ini tidak mengganggu kesakralan perayaan kemerdekaan.
"Kami berharap di bulan Agustus ini, jangan lah ternodai dengan hal-hal yang sakral. Ini hari ulang tahun kemerdekaan kita yang ke-80," kata Prasetyo Hadi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8).
Prasetyo mengaku tidak mempermasalahkan aspek kebebasan berekspresinya, namun khawatir jika ditunggangi untuk kepentingan lain selain perayaan kemerdekaan.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan pandangan yang lebih tegas, menilai bendera tengkorak topi jerami tidak pantas disandingkan dengan Merah Putih.
"Bendera Merah Putih, ada bendera tengkorak di bawahnya, masa dibilang Merah Putih itu di-back up oleh tengkorak. Tidak pas, dong," kata Sjafrie saat ditemui di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (5/8).
Berita Terkait
-
Bukan One Piece, Ini 5 Bendera yang Dilarang Berkibar di Indonesia
-
Dear Pemerintah, Ini Tips Menyikapi Pengibaran Bendera One Piece
-
Prihatin Bendera 'Bajak Laut' One Piece Berkibar Jelang HUT RI, Politisi: Jangan Nodai Kemerdekaan!
-
Sebut Pengibar Bendera One Piece Belum Bisa Dipidana, Mahfud MD ke Pemerintah: Kita Arif Sajalah!
-
Bikin Heboh, Felix Siauw Analisis Luffy One Piece: Sosoknya Seperti Imam Mahdi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah