Suara.com - Di tengah ramainya fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya buka suara. Komnas HAM menegaskan bahwa penggunaan atribut tersebut adalah bentuk kebebasan berekspresi yang sah dan dilindungi oleh negara.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan bahwa hal ini merupakan ekspresi simbolik yang dijamin oleh konstitusi.
“Sebenarnya itu, kan, ekspresi simbolik warga negara yang itu dijamin di dalam konstitusi, bagian dari hak kebebasan berpendapat dan berekspresi,” kata Anis sebagaimana dilansir Antara, Rabu (6/8/2025).
Anis menekankan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin hak setiap warganya, terutama di momen perayaan kemerdekaan.
“Apalagi ini, kan, di tengah bulan kemerdekaan, mestinya bagaimana pemerintah itu memastikan masyarakat merdeka menggunakan haknya,” ucap dia.
Oleh karena itu, Komnas HAM secara tegas menyayangkan adanya respons berlebihan terhadap fenomena ini, yang berpotensi menghalangi hak masyarakat.
"Kami menyayangkan dan menyesalkan kalau ada pelarangan, respons yang berlebih, kemudian sampai ada penghapusan, penangkapan, itu tidak boleh dilakukan," kata Anis.
Komnas HAM juga mengimbau pemerintah agar lebih bijaksana dalam menyikapi ekspresi publik dan tetap fokus pada pemenuhan hak asasi manusia.
“Komnas HAM mengimbau agar pemerintah tidak berlebihan dalam merespons dan kita mendorong pemerintah menjamin kebebasan berekspresi di Indonesia, terutama pemerintah menjalankan kewajibannya dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM,” ucap Anis.
Baca Juga: Bukan One Piece, Ini 5 Bendera yang Dilarang Berkibar di Indonesia
Sikap Komnas HAM ini menjadi sorotan setelah sebelumnya sejumlah pejabat pemerintah memberikan peringatan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengingatkan agar fenomena ini tidak mengganggu kesakralan perayaan kemerdekaan.
"Kami berharap di bulan Agustus ini, jangan lah ternodai dengan hal-hal yang sakral. Ini hari ulang tahun kemerdekaan kita yang ke-80," kata Prasetyo Hadi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8).
Prasetyo mengaku tidak mempermasalahkan aspek kebebasan berekspresinya, namun khawatir jika ditunggangi untuk kepentingan lain selain perayaan kemerdekaan.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan pandangan yang lebih tegas, menilai bendera tengkorak topi jerami tidak pantas disandingkan dengan Merah Putih.
"Bendera Merah Putih, ada bendera tengkorak di bawahnya, masa dibilang Merah Putih itu di-back up oleh tengkorak. Tidak pas, dong," kata Sjafrie saat ditemui di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (5/8).
Berita Terkait
-
Bukan One Piece, Ini 5 Bendera yang Dilarang Berkibar di Indonesia
-
Dear Pemerintah, Ini Tips Menyikapi Pengibaran Bendera One Piece
-
Prihatin Bendera 'Bajak Laut' One Piece Berkibar Jelang HUT RI, Politisi: Jangan Nodai Kemerdekaan!
-
Sebut Pengibar Bendera One Piece Belum Bisa Dipidana, Mahfud MD ke Pemerintah: Kita Arif Sajalah!
-
Bikin Heboh, Felix Siauw Analisis Luffy One Piece: Sosoknya Seperti Imam Mahdi
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah