Suara.com - Di tengah ramainya fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya buka suara. Komnas HAM menegaskan bahwa penggunaan atribut tersebut adalah bentuk kebebasan berekspresi yang sah dan dilindungi oleh negara.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan bahwa hal ini merupakan ekspresi simbolik yang dijamin oleh konstitusi.
“Sebenarnya itu, kan, ekspresi simbolik warga negara yang itu dijamin di dalam konstitusi, bagian dari hak kebebasan berpendapat dan berekspresi,” kata Anis sebagaimana dilansir Antara, Rabu (6/8/2025).
Anis menekankan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin hak setiap warganya, terutama di momen perayaan kemerdekaan.
“Apalagi ini, kan, di tengah bulan kemerdekaan, mestinya bagaimana pemerintah itu memastikan masyarakat merdeka menggunakan haknya,” ucap dia.
Oleh karena itu, Komnas HAM secara tegas menyayangkan adanya respons berlebihan terhadap fenomena ini, yang berpotensi menghalangi hak masyarakat.
"Kami menyayangkan dan menyesalkan kalau ada pelarangan, respons yang berlebih, kemudian sampai ada penghapusan, penangkapan, itu tidak boleh dilakukan," kata Anis.
Komnas HAM juga mengimbau pemerintah agar lebih bijaksana dalam menyikapi ekspresi publik dan tetap fokus pada pemenuhan hak asasi manusia.
“Komnas HAM mengimbau agar pemerintah tidak berlebihan dalam merespons dan kita mendorong pemerintah menjamin kebebasan berekspresi di Indonesia, terutama pemerintah menjalankan kewajibannya dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM,” ucap Anis.
Baca Juga: Bukan One Piece, Ini 5 Bendera yang Dilarang Berkibar di Indonesia
Sikap Komnas HAM ini menjadi sorotan setelah sebelumnya sejumlah pejabat pemerintah memberikan peringatan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengingatkan agar fenomena ini tidak mengganggu kesakralan perayaan kemerdekaan.
"Kami berharap di bulan Agustus ini, jangan lah ternodai dengan hal-hal yang sakral. Ini hari ulang tahun kemerdekaan kita yang ke-80," kata Prasetyo Hadi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8).
Prasetyo mengaku tidak mempermasalahkan aspek kebebasan berekspresinya, namun khawatir jika ditunggangi untuk kepentingan lain selain perayaan kemerdekaan.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan pandangan yang lebih tegas, menilai bendera tengkorak topi jerami tidak pantas disandingkan dengan Merah Putih.
"Bendera Merah Putih, ada bendera tengkorak di bawahnya, masa dibilang Merah Putih itu di-back up oleh tengkorak. Tidak pas, dong," kata Sjafrie saat ditemui di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (5/8).
Berita Terkait
-
Bukan One Piece, Ini 5 Bendera yang Dilarang Berkibar di Indonesia
-
Dear Pemerintah, Ini Tips Menyikapi Pengibaran Bendera One Piece
-
Prihatin Bendera 'Bajak Laut' One Piece Berkibar Jelang HUT RI, Politisi: Jangan Nodai Kemerdekaan!
-
Sebut Pengibar Bendera One Piece Belum Bisa Dipidana, Mahfud MD ke Pemerintah: Kita Arif Sajalah!
-
Bikin Heboh, Felix Siauw Analisis Luffy One Piece: Sosoknya Seperti Imam Mahdi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO