Suara.com - Di tengah ramainya fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya buka suara. Komnas HAM menegaskan bahwa penggunaan atribut tersebut adalah bentuk kebebasan berekspresi yang sah dan dilindungi oleh negara.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan bahwa hal ini merupakan ekspresi simbolik yang dijamin oleh konstitusi.
“Sebenarnya itu, kan, ekspresi simbolik warga negara yang itu dijamin di dalam konstitusi, bagian dari hak kebebasan berpendapat dan berekspresi,” kata Anis sebagaimana dilansir Antara, Rabu (6/8/2025).
Anis menekankan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin hak setiap warganya, terutama di momen perayaan kemerdekaan.
“Apalagi ini, kan, di tengah bulan kemerdekaan, mestinya bagaimana pemerintah itu memastikan masyarakat merdeka menggunakan haknya,” ucap dia.
Oleh karena itu, Komnas HAM secara tegas menyayangkan adanya respons berlebihan terhadap fenomena ini, yang berpotensi menghalangi hak masyarakat.
"Kami menyayangkan dan menyesalkan kalau ada pelarangan, respons yang berlebih, kemudian sampai ada penghapusan, penangkapan, itu tidak boleh dilakukan," kata Anis.
Komnas HAM juga mengimbau pemerintah agar lebih bijaksana dalam menyikapi ekspresi publik dan tetap fokus pada pemenuhan hak asasi manusia.
“Komnas HAM mengimbau agar pemerintah tidak berlebihan dalam merespons dan kita mendorong pemerintah menjamin kebebasan berekspresi di Indonesia, terutama pemerintah menjalankan kewajibannya dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM,” ucap Anis.
Baca Juga: Bukan One Piece, Ini 5 Bendera yang Dilarang Berkibar di Indonesia
Sikap Komnas HAM ini menjadi sorotan setelah sebelumnya sejumlah pejabat pemerintah memberikan peringatan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengingatkan agar fenomena ini tidak mengganggu kesakralan perayaan kemerdekaan.
"Kami berharap di bulan Agustus ini, jangan lah ternodai dengan hal-hal yang sakral. Ini hari ulang tahun kemerdekaan kita yang ke-80," kata Prasetyo Hadi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8).
Prasetyo mengaku tidak mempermasalahkan aspek kebebasan berekspresinya, namun khawatir jika ditunggangi untuk kepentingan lain selain perayaan kemerdekaan.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan pandangan yang lebih tegas, menilai bendera tengkorak topi jerami tidak pantas disandingkan dengan Merah Putih.
"Bendera Merah Putih, ada bendera tengkorak di bawahnya, masa dibilang Merah Putih itu di-back up oleh tengkorak. Tidak pas, dong," kata Sjafrie saat ditemui di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (5/8).
Berita Terkait
-
Bukan One Piece, Ini 5 Bendera yang Dilarang Berkibar di Indonesia
-
Dear Pemerintah, Ini Tips Menyikapi Pengibaran Bendera One Piece
-
Prihatin Bendera 'Bajak Laut' One Piece Berkibar Jelang HUT RI, Politisi: Jangan Nodai Kemerdekaan!
-
Sebut Pengibar Bendera One Piece Belum Bisa Dipidana, Mahfud MD ke Pemerintah: Kita Arif Sajalah!
-
Bikin Heboh, Felix Siauw Analisis Luffy One Piece: Sosoknya Seperti Imam Mahdi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan