Suara.com - Video aksi aparat gabungan TNI dan Polri mencopot bendera anime One Piece di rumah warga Pondok Labu, Jakarta Selatan, viral di media sosial.
Peristiwa yang terjadi Selasa (5/8/2025) itu memicu perdebatan sengit antara warga dan aparat terkait batasan kebebasan berekspresi serta dasar hukum penindakan.
Dalam rekaman yang diunggah akun TikTok @kue.keringgg, seorang anggota TNI dan polisi terlihat mendatangi rumah warga yang memasang bendera bajak laut Topi Jerami di bawah Merah Putih.
Pemilik rumah, seorang pemuda, langsung mempertanyakan dasar hukum pencopotan bendera tersebut.
“Serius nanya, bukannya ini termasuk hak bebas berkarya? Ada dasarannya apa coba kalau bapak tahu?” tanya pemuda itu kepada anggota TNI berseragam loreng yang mengaku Babinsa setempat.
Aparat hanya meminta pemuda tersebut datang ke Koramil jika tidak terima, namun ia menolak.
“Diskusi di sini saja, transparansi. Kalau di Koramil ada apa-apa, bapak bisa menjamin?” balasnya.
Perdebatan berlangsung alot hingga akhirnya seorang pria berkaus oranye memanjat atap dan menurunkan bendera One Piece tersebut.
Aparat menyebut tindakan mereka berdasar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.
Baca Juga: Dear Pemerintah, Ini Tips Menyikapi Pengibaran Bendera One Piece
Fenomena pengibaran bendera One Piece marak menjelang HUT ke-80 RI dan menuai pro-kontra. Sebagian warga menganggapnya ekspresi kreatif, sementara pemerintah khawatir mengurangi kesakralan Merah Putih.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai pencopotan bendera pop culture ini sebagai tanda menguatnya sikap otoritarian pemerintah. Namun Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membantah adanya instruksi razia bendera One Piece dari pemerintah.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Buka Suara Soal Bendera One Piece: Bagian Kebebasan Berekspresi, Negara Harus Menjamin
-
Bukan One Piece, Ini 5 Bendera yang Dilarang Berkibar di Indonesia
-
Dear Pemerintah, Ini Tips Menyikapi Pengibaran Bendera One Piece
-
Prihatin Bendera 'Bajak Laut' One Piece Berkibar Jelang HUT RI, Politisi: Jangan Nodai Kemerdekaan!
-
Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI, Saat Budaya Pop Jadi Simbol Perlawanan dan Kritik Sosial
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah