Suara.com - Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang menjadi saksi bisu dari sebuah ironi keadilan pada Rabu (6/8/2025). Di satu sisi, seorang remaja pembunuh berinisial MDR (17) dituntut hukuman maksimal.
Di sisi lain, tuntutan maksimal itu hanyalah 10 tahun penjara, sebuah angka yang terasa seperti luka baru bagi keluarga korban, Ipat Fatimah (26), yang dibunuhnya secara keji dengan sebuah palu.
Sidang tuntutan yang digelar secara tertutup ini sontak memicu jeritan kecewa dari keluarga korban.
Mereka merasa hukuman tersebut sama sekali tidak setimpal dengan nyawa yang telah direnggut secara brutal, membuka kembali perdebatan sengit antara perlindungan hukum bagi anak dan rasa keadilan bagi korban.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menuntut MDR dengan hukuman 10 tahun penjara.
Meskipun terdakwa dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP, yang ancamannya bisa mencapai hukuman mati bagi orang dewasa, angka 10 tahun itu adalah batas paling atas yang bisa diberikan.
Kasubsi I Intelijen Kejari Serang, Muhammad Siddiq, memberikan penjelasan hukumnya. Status MDR sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) membuatnya dilindungi oleh Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
"Sudah maksimal karena ABH (anak berhadapan hukum), maksimalnya itu kan setengah dari maksimal pidana bagi terdakwa dewasa," kata Siddiq, Rabu (6/8/2025).
Aturan inilah yang menjadi tembok hukum. Seberat apapun kejahatannya, hukuman bagi pelaku di bawah umur tidak bisa disamakan dengan pelaku dewasa. Tuntutan 10 tahun, secara yuridis, adalah yang paling berat yang bisa diajukan jaksa.
Baca Juga: Tangisan di Teras Rumah Pecah Hening Malam di Ciruas, Bayi Perempuan Ditinggalkan Begitu Saja
Namun, penjelasan hukum tersebut tak mampu meredam amarah dan duka keluarga korban. Bagi mereka, keadilan terasa masih sangat jauh.
Paman korban, Mukit, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya yang mendalam saat ditemui di luar ruang sidang.
"Kecewa lah hukuman segitu, kalau menurut keluarga, harapannya hukuman mati. Kalau bisa darah dibayar darah," kata Mukit.
Ungkapan darah dibayar darah menjadi cerminan luka dan keinginan keluarga agar pelaku merasakan hukuman yang benar-benar setimpal. Rasa kehilangan yang mereka alami terasa tak sebanding dengan hukuman satu dekade di penjara.
Kekecewaan keluarga sangat beralasan jika mengingat kembali kekejian yang terjadi pada Sabtu (5/7) lalu. Ipat Fatimah ditemukan tewas mengenaskan di dalam kios BRILink miliknya di Kecamatan Pabuaran. Kondisinya sangat mengerikan, dengan sebuah palu masih menancap di pipi kirinya.
Polisi yang bergerak cepat berhasil mengidentifikasi MDR sebagai pelaku berkat rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi.
Berita Terkait
-
Tangisan di Teras Rumah Pecah Hening Malam di Ciruas, Bayi Perempuan Ditinggalkan Begitu Saja
-
7 Fakta Kematian Joel Tanos Cucu 9 Naga Sulut, Ditikam Berkali-kali Residivis Saat Pacar Pesta Miras
-
Siapa Joel Tanos? Cucu 9 Naga Sulut yang Tewas Ditusuk Usai Pergoki Pacar Pesta Miras!
-
Tragedi Cucu '9 Naga Sulut': Joel Tanos Tewas Ditikam Usai Pergoki Pacar Pesta Miras dengan 2 Pria
-
Diperberat, Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Dihukum Mati
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi