Suara.com - Di tengah riuhnya polemik dan keraguan publik, wacana pemakzulan atau impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka justru dinilai bisa menjadi panggung emas.
Alih-alih menjadi ancaman, proses ini disebut dapat menjadi ajang pembuktian diri bagi Gibran untuk melegitimasi posisinya sekali dan untuk selamanya.
Pandangan tak terduga ini dilontarkan oleh pakar hukum tata negara, Feri Amsari. Menurutnya, proses impeachment adalah forum hukum yang paling sahih bagi Gibran untuk menjawab tuntas semua tudingan miring yang selama ini menyelimuti pencalonannya.
Feri menyoroti bahwa bayang-bayang kontroversi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 tahun 2023 masih belum hilang.
Keputusan yang meloloskan Gibran sebagai cawapres itu terus diperbincangkan, terutama karena dugaan keterlibatan 'paman' yang merujuk pada mantan Ketua MK, Anwar Usman. Keraguan inilah yang menurut Feri perlu dijawab secara tuntas melalui mekanisme hukum yang jelas.
"Proses impeachment ini bukan sekadar pemakzulan, tapi sebuah mekanisme hukum untuk menggugat. Ini bisa jadi forum bagi Gibran untuk membuktikan bahwa semua tuduhan publik itu salah," ujar Feri dalam sebuah diskusi podcast bersama Hendri Satrio dikutip pada Kamis (7/8/2025).
Bagi Feri, jika Gibran berani menghadapi dan berhasil melalui proses impeachment, namanya akan bersih secara konstitusional.
Ini akan menjadi pembuktian paling kuat bahwa ia layak menduduki jabatannya, jauh lebih efektif daripada upaya membangun citra yang selama ini dilakukan.
Di sisi lain, pengamat komunikasi politik Hendri Satrio menyoroti bahwa Gibran juga perlu membuktikan kualitasnya di luar jalur hukum.
Baca Juga: Gibran, Bos eFishery Dipenjara, Nasib Ribuan Petambak Kini di Ujung Tanduk?
Upaya Gibran memperbaiki citra lewat monolog atau kegiatan populis seperti bermain bola dinilai belum efektif. Bahkan, beberapa di antaranya justru menimbulkan polemik baru.
Hendri menyarankan agar Gibran fokus pada peningkatan kapasitas intelektual yang bisa dilihat publik secara nyata.
"Gibran bisa saja ambil S2 di UI kelas malam untuk membuktikan kualitasnya, terlepas dari syarat formal," tutur Hendri.
Saran ini menggarisbawahi persepsi bahwa Gibran tidak hanya perlu lolos dari jerat hukum, tetapi juga harus mampu meyakinkan publik akan kapabilitasnya sebagai seorang pemimpin.
Wacana pemakzulan ini sendiri bergulir dari kegelisahan para akademisi dan masyarakat sipil yang melihat adanya kejanggalan dalam proses pendaftaran perkara di MK yang berujung pada mulusnya langkah Gibran.
Dengan demikian, menurut Feri Amsari, bola kini ada di tangan Gibran. Apakah ia akan terus menghindar dari polemik atau justru berani menghadapinya di forum impeachment sebagai panggung pembuktian legalitas dan kualitas dirinya di hadapan seluruh rakyat Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan