Suara.com - Di tengah riuhnya polemik dan keraguan publik, wacana pemakzulan atau impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka justru dinilai bisa menjadi panggung emas.
Alih-alih menjadi ancaman, proses ini disebut dapat menjadi ajang pembuktian diri bagi Gibran untuk melegitimasi posisinya sekali dan untuk selamanya.
Pandangan tak terduga ini dilontarkan oleh pakar hukum tata negara, Feri Amsari. Menurutnya, proses impeachment adalah forum hukum yang paling sahih bagi Gibran untuk menjawab tuntas semua tudingan miring yang selama ini menyelimuti pencalonannya.
Feri menyoroti bahwa bayang-bayang kontroversi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 tahun 2023 masih belum hilang.
Keputusan yang meloloskan Gibran sebagai cawapres itu terus diperbincangkan, terutama karena dugaan keterlibatan 'paman' yang merujuk pada mantan Ketua MK, Anwar Usman. Keraguan inilah yang menurut Feri perlu dijawab secara tuntas melalui mekanisme hukum yang jelas.
"Proses impeachment ini bukan sekadar pemakzulan, tapi sebuah mekanisme hukum untuk menggugat. Ini bisa jadi forum bagi Gibran untuk membuktikan bahwa semua tuduhan publik itu salah," ujar Feri dalam sebuah diskusi podcast bersama Hendri Satrio dikutip pada Kamis (7/8/2025).
Bagi Feri, jika Gibran berani menghadapi dan berhasil melalui proses impeachment, namanya akan bersih secara konstitusional.
Ini akan menjadi pembuktian paling kuat bahwa ia layak menduduki jabatannya, jauh lebih efektif daripada upaya membangun citra yang selama ini dilakukan.
Di sisi lain, pengamat komunikasi politik Hendri Satrio menyoroti bahwa Gibran juga perlu membuktikan kualitasnya di luar jalur hukum.
Baca Juga: Gibran, Bos eFishery Dipenjara, Nasib Ribuan Petambak Kini di Ujung Tanduk?
Upaya Gibran memperbaiki citra lewat monolog atau kegiatan populis seperti bermain bola dinilai belum efektif. Bahkan, beberapa di antaranya justru menimbulkan polemik baru.
Hendri menyarankan agar Gibran fokus pada peningkatan kapasitas intelektual yang bisa dilihat publik secara nyata.
"Gibran bisa saja ambil S2 di UI kelas malam untuk membuktikan kualitasnya, terlepas dari syarat formal," tutur Hendri.
Saran ini menggarisbawahi persepsi bahwa Gibran tidak hanya perlu lolos dari jerat hukum, tetapi juga harus mampu meyakinkan publik akan kapabilitasnya sebagai seorang pemimpin.
Wacana pemakzulan ini sendiri bergulir dari kegelisahan para akademisi dan masyarakat sipil yang melihat adanya kejanggalan dalam proses pendaftaran perkara di MK yang berujung pada mulusnya langkah Gibran.
Dengan demikian, menurut Feri Amsari, bola kini ada di tangan Gibran. Apakah ia akan terus menghindar dari polemik atau justru berani menghadapinya di forum impeachment sebagai panggung pembuktian legalitas dan kualitas dirinya di hadapan seluruh rakyat Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Kalender Akademik 2026 dan Jadwal Libur Lengkap Januari - Juni
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas