Suara.com - Mantan Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025). Pemanggilan kali ini terkait penyelidikan dugaan korupsi Google Cloud di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 09.17 WIB. Ia datang menggunakan mobil hitam berpelat nomor B 1565 DZK, didampingi kuasa hukumnya. Tanpa memberikan keterangan kepada media, ia langsung masuk ke ruang pemeriksaan pada pukul 09.19 WIB.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan awal KPK terhadap kasus dugaan korupsi layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Lembaga antirasuah telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Fiona Handayani, mantan staf khusus Mendikbudristek, pada 30 Juli 2025.
Selain itu, dua eks petinggi GoTo, yakni Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, juga diperiksa pada 5 Agustus 2025.
KPK menegaskan, penyelidikan kasus ini tidak berkaitan dengan kasus pengadaan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Namun, KPK juga membuka penyelidikan atas dugaan korupsi program kuota internet gratis, yang diduga masih berkaitan dengan penggunaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Sementara itu, Kejaksaan Agung mengusut kasus korupsi dalam program digitalisasi pendidikan pada periode 2019–2022, yang melibatkan pengadaan Chromebook.
Empat tersangka telah ditetapkan dalam perkara tersebut, termasuk mantan staf khusus era Nadiem, Jurist Tan.
Di tengah sorotan publik terhadap dua kasus tersebut, laporan LHKPN Nadiem Makarim ikut menjadi perhatian.
Berdasarkan data KPK, total kekayaan Nadiem Makarim yang dilaporkan per 22 Februari 2025 mencapai Rp 600.641.456.655 atau sekitar Rp 600 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp 466 miliar.
Harta kekayaan itu terdiri dari:
- Tanah dan bangunan senilai Rp 57,79 miliar di Jakarta Selatan, Gianyar, dan Rote Ndao.
- Dua mobil mewah, Toyota Alphard Hybrid dan Toyota Innova Zenix, senilai Rp 2,24 miliar.
- Surat berharga bernilai fantastis, mencapai Rp 926 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba