Suara.com - Mantan Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025). Pemanggilan kali ini terkait penyelidikan dugaan korupsi Google Cloud di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 09.17 WIB. Ia datang menggunakan mobil hitam berpelat nomor B 1565 DZK, didampingi kuasa hukumnya. Tanpa memberikan keterangan kepada media, ia langsung masuk ke ruang pemeriksaan pada pukul 09.19 WIB.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan awal KPK terhadap kasus dugaan korupsi layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Lembaga antirasuah telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Fiona Handayani, mantan staf khusus Mendikbudristek, pada 30 Juli 2025.
Selain itu, dua eks petinggi GoTo, yakni Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, juga diperiksa pada 5 Agustus 2025.
KPK menegaskan, penyelidikan kasus ini tidak berkaitan dengan kasus pengadaan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Namun, KPK juga membuka penyelidikan atas dugaan korupsi program kuota internet gratis, yang diduga masih berkaitan dengan penggunaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Sementara itu, Kejaksaan Agung mengusut kasus korupsi dalam program digitalisasi pendidikan pada periode 2019–2022, yang melibatkan pengadaan Chromebook.
Empat tersangka telah ditetapkan dalam perkara tersebut, termasuk mantan staf khusus era Nadiem, Jurist Tan.
Di tengah sorotan publik terhadap dua kasus tersebut, laporan LHKPN Nadiem Makarim ikut menjadi perhatian.
Berdasarkan data KPK, total kekayaan Nadiem Makarim yang dilaporkan per 22 Februari 2025 mencapai Rp 600.641.456.655 atau sekitar Rp 600 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp 466 miliar.
Harta kekayaan itu terdiri dari:
- Tanah dan bangunan senilai Rp 57,79 miliar di Jakarta Selatan, Gianyar, dan Rote Ndao.
- Dua mobil mewah, Toyota Alphard Hybrid dan Toyota Innova Zenix, senilai Rp 2,24 miliar.
- Surat berharga bernilai fantastis, mencapai Rp 926 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Gubernur Riau Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
Modal Airsoft Gun, Dandi Ngaku Reserse Narkoba Polda Metro, Sikat Motor-HP Ojol di Penjaringan
-
Ratusan Insan Sinar Mas Tuntaskan Pendidikan Komponen Cadangan
-
Dikirim ke Bali, ASN Terlibat Modus Baru Peredaran Ganja Lewat Kerangka Vespa
-
Pencarian Berakhir Pilu: Jasad Mahasiswa KKN UIN Semarang Ditemukan 10 Km dari Lokasi Hanyut
-
Detik-detik Kakak Adik di Kendal Ditemukan Lemas, 2 Minggu Jaga Jasad Ibu Cuma Minum Air Putih
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Tambang Ilegal Tak Sesuai Good Mining Practice, Rusak Lingkungan dan Tata Kelola
-
Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia, Prabowo Ingat Prestasi Jokowi Lobi Pimpinan Korea
-
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan