Suara.com - Mantan Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025). Pemanggilan kali ini terkait penyelidikan dugaan korupsi Google Cloud di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 09.17 WIB. Ia datang menggunakan mobil hitam berpelat nomor B 1565 DZK, didampingi kuasa hukumnya. Tanpa memberikan keterangan kepada media, ia langsung masuk ke ruang pemeriksaan pada pukul 09.19 WIB.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan awal KPK terhadap kasus dugaan korupsi layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Lembaga antirasuah telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Fiona Handayani, mantan staf khusus Mendikbudristek, pada 30 Juli 2025.
Selain itu, dua eks petinggi GoTo, yakni Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, juga diperiksa pada 5 Agustus 2025.
KPK menegaskan, penyelidikan kasus ini tidak berkaitan dengan kasus pengadaan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Namun, KPK juga membuka penyelidikan atas dugaan korupsi program kuota internet gratis, yang diduga masih berkaitan dengan penggunaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Sementara itu, Kejaksaan Agung mengusut kasus korupsi dalam program digitalisasi pendidikan pada periode 2019–2022, yang melibatkan pengadaan Chromebook.
Empat tersangka telah ditetapkan dalam perkara tersebut, termasuk mantan staf khusus era Nadiem, Jurist Tan.
Di tengah sorotan publik terhadap dua kasus tersebut, laporan LHKPN Nadiem Makarim ikut menjadi perhatian.
Berdasarkan data KPK, total kekayaan Nadiem Makarim yang dilaporkan per 22 Februari 2025 mencapai Rp 600.641.456.655 atau sekitar Rp 600 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp 466 miliar.
Harta kekayaan itu terdiri dari:
- Tanah dan bangunan senilai Rp 57,79 miliar di Jakarta Selatan, Gianyar, dan Rote Ndao.
- Dua mobil mewah, Toyota Alphard Hybrid dan Toyota Innova Zenix, senilai Rp 2,24 miliar.
- Surat berharga bernilai fantastis, mencapai Rp 926 miliar.
- Kas dan setara kas Rp 77 miliar serta harta lainnya.
Jika dihitung tanpa utang, jumlah kekayaan mantan bos Gojek itu sebenarnya mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan adanya tersangka dalam kasus Google Cloud Kemendikbudristek, dan proses penyelidikan masih terus berjalan.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
-
Bukan Cuma Raja Juli, Pejabat Kemenhut Diduga Ikut Terima Dolar dari Bupati Kuansing
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek