Suara.com - Di tengah riuh kritik tajam terhadap kebijakan pemberian amnesti dan abolisi bagi koruptor, Presiden Prabowo Subianto disebut tengah merancang langkah kontroversial lain: pemberian amnesti kepada tokoh-tokoh yang dianggap sebagai korban politik era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Gagasan ini pertama kali diungkapkan oleh aktivis Syahganda Nainggolan, yang mengklaim telah berdiskusi langsung dengan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Menurutnya, Prabowo tengah menyiapkan "amnesti jilid dua" sebagai penyeimbang dari polemik amnesti koruptor yang menuai protes dari berbagai pihak, termasuk aktivis hukum seperti Novel Baswedan.
“Pak Dasco bilang, ‘Bang, kita akan lanjutkan untuk korban politik yang non koruptor, seperti saya, Habib Rizieq apa segala. Insyaallah 17 Agustus, Bang, ya. Amnesti kedua gitu loh’,” kata Syahganda seperti dikutip dari kanal Youtube Bambang Widjojanto, Kamis, 7 Agustus 2025.
Rencana ini disebut-sebut akan diumumkan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI.
Syahganda bahkan menyatakan telah mengantongi daftar 210 nama tokoh yang menurutnya menjadi korban kriminalisasi politik selama pemerintahan Jokowi.
Beberapa di antaranya adalah Habib Rizieq Shihab, Jumhur Hidayat, hingga tokoh-tokoh yang sudah wafat namun status hukumnya belum dicabut, seperti Rachmawati Soekarnoputri dan Lieus Sungkharisma.
“Saya dapat data dari teman saya Yudi Samudi dari Zaki itu, 210 ini data ini sudah saya kirim ke Pak Dasco. Mudah-mudahan bisa tambah lagi,” ungkap Syahganda.
Dalam pandangannya, seluruh nama yang diusulkan masuk kategori "korban politik", bukan pelaku kejahatan korupsi.
Baca Juga: Sengketa Ambalat: Malaysia Ubah Nama Laut, Indonesia 'Pamer' Rudal Balistik di Perbatasan
“Ini semua kasusnya politik gitu loh, bukan kasus korupsi ya,” tegasnya.
Bahkan, ia menyebut kemungkinan peninjauan ulang kasus Tragedi KM 50, yang menewaskan enam anggota laskar FPI dalam insiden berdarah saat pengawalan Habib Rizieq.
“Insyaallah juga itu kasus KM 50 ditinjau ulang. Kita tuntut aja,” ucapnya.
Bagi Syahganda, langkah ini menjadi simbol dua wajah pemerintahan Prabowo: di satu sisi mencoba merangkul dan menyatukan bangsa, di sisi lain memberikan keadilan bagi mereka yang merasa dizalimi di masa lalu.
“Satu sisi urusannya persatuan ya yang belum tentu ideologis. Sisi lain dia harus menolong orang-orang korban politik di era Jokowi. Karena ideologis kan,” tandasnya.
Namun jika wacana ini benar terealisasi, jalan menuju rekonsiliasi politik bisa menjadi pisau bermata dua.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan