Suara.com - Di tengah riuh kritik tajam terhadap kebijakan pemberian amnesti dan abolisi bagi koruptor, Presiden Prabowo Subianto disebut tengah merancang langkah kontroversial lain: pemberian amnesti kepada tokoh-tokoh yang dianggap sebagai korban politik era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Gagasan ini pertama kali diungkapkan oleh aktivis Syahganda Nainggolan, yang mengklaim telah berdiskusi langsung dengan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Menurutnya, Prabowo tengah menyiapkan "amnesti jilid dua" sebagai penyeimbang dari polemik amnesti koruptor yang menuai protes dari berbagai pihak, termasuk aktivis hukum seperti Novel Baswedan.
“Pak Dasco bilang, ‘Bang, kita akan lanjutkan untuk korban politik yang non koruptor, seperti saya, Habib Rizieq apa segala. Insyaallah 17 Agustus, Bang, ya. Amnesti kedua gitu loh’,” kata Syahganda seperti dikutip dari kanal Youtube Bambang Widjojanto, Kamis, 7 Agustus 2025.
Rencana ini disebut-sebut akan diumumkan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI.
Syahganda bahkan menyatakan telah mengantongi daftar 210 nama tokoh yang menurutnya menjadi korban kriminalisasi politik selama pemerintahan Jokowi.
Beberapa di antaranya adalah Habib Rizieq Shihab, Jumhur Hidayat, hingga tokoh-tokoh yang sudah wafat namun status hukumnya belum dicabut, seperti Rachmawati Soekarnoputri dan Lieus Sungkharisma.
“Saya dapat data dari teman saya Yudi Samudi dari Zaki itu, 210 ini data ini sudah saya kirim ke Pak Dasco. Mudah-mudahan bisa tambah lagi,” ungkap Syahganda.
Dalam pandangannya, seluruh nama yang diusulkan masuk kategori "korban politik", bukan pelaku kejahatan korupsi.
Baca Juga: Sengketa Ambalat: Malaysia Ubah Nama Laut, Indonesia 'Pamer' Rudal Balistik di Perbatasan
“Ini semua kasusnya politik gitu loh, bukan kasus korupsi ya,” tegasnya.
Bahkan, ia menyebut kemungkinan peninjauan ulang kasus Tragedi KM 50, yang menewaskan enam anggota laskar FPI dalam insiden berdarah saat pengawalan Habib Rizieq.
“Insyaallah juga itu kasus KM 50 ditinjau ulang. Kita tuntut aja,” ucapnya.
Bagi Syahganda, langkah ini menjadi simbol dua wajah pemerintahan Prabowo: di satu sisi mencoba merangkul dan menyatukan bangsa, di sisi lain memberikan keadilan bagi mereka yang merasa dizalimi di masa lalu.
“Satu sisi urusannya persatuan ya yang belum tentu ideologis. Sisi lain dia harus menolong orang-orang korban politik di era Jokowi. Karena ideologis kan,” tandasnya.
Namun jika wacana ini benar terealisasi, jalan menuju rekonsiliasi politik bisa menjadi pisau bermata dua.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan