Suara.com - Di balik amarah dan aksi walk out Susi Pudjiastuti, ada sebuah rencana kebijakan yang dinilai bisa menjadi bom waktu ekologis bagi Pangandaran.
Ini bukan sekadar perdebatan biasa; ini adalah pertarungan visi antara pariwisata berkelanjutan melawan industri perikanan skala besar yang disebut mantan menteri ini sebagai "izin gila".
Lantas, apa sebenarnya rencana keramba jaring apung (KJA) ini, dan mengapa ia mampu memicu ledakan emosi seorang Susi Pudjiastuti?
Apa Sebenarnya Rencana KJA di Pangandaran?
Berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sedang dibahas, pemerintah berencana membuka "kavling" laut seluas 1.000 hektare untuk budidaya ikan melalui KJA.
Izin ini akan diberikan kepada investor untuk mengembangkan industri perikanan di lepas pantai Pangandaran.
Di atas kertas, ini adalah proyek untuk meningkatkan produksi perikanan. Namun di mata Susi, ini adalah resep bencana.
Kemarahan Susi bukan tanpa dasar.
Ia melihat setidaknya ada tiga dampak destruktif yang akan lahir dari kebijakan ini, mengubah "surga" pariwisata menjadi "neraka" ekologis.
Baca Juga: 'Nenek Moyangmu Punya Laut?' Susi Pudjiastuti Walk Out Rapat Tolak Pangandaran Dikapling
Dampaknya dari limbah dari ribuan ton pakan ikan akan menumpuk di dasar laut, menciptakan zona mati (dead zone), meracuni terumbu karang, dan menyebabkan ledakan alga yang membuat air keruh dan berbau.
Selain itu, visi Pangandaran sebagai destinasi surfing, selam, dan wisata bahari kelas dunia akan hancur.
Lalu siapa yang mau berenang di pantai yang kotor dan bau?
Ini akan mematikan hotel, restoran, dan seluruh ekosistem pariwisata yang menghidupi puluhan ribu warga.
Susi juga menilai kebijakan tersebut akan menjadi ancaman bagi nelayan kecil.
Pemberian izin skala besar kepada korporasi berpotensi meminggirkan dan membatasi ruang gerak nelayan tradisional yang telah hidup dari laut Pangandaran selama bergenerasi.
Berita Terkait
-
'Nenek Moyangmu Punya Laut?' Susi Pudjiastuti Walk Out Rapat Tolak Pangandaran Dikapling
-
Gus Yaqut Diperiksa KPK: Hanya Bawa 'Senjata' SK Menteri, Ada Apa dengan Kuota Haji?
-
5 Fakta Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK, Eks Menag Tersandung Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024!
-
Hanya Bawa SK Menteri: Gus Yaqut Bungkam Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
-
Unggahan Perdana Tom Lembong Usai Bebas, Ungkap Sebuah Permintaan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga
-
Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora
-
Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna
-
7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap
-
Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong
-
Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara