Suara.com - Meja hijau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung kini menjadi arena pertarungan antara aliansi sekolah swasta melawan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sebanyak delapan organisasi SMA swasta secara resmi menggugat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atas kebijakan penambahan kuota siswa per rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri yang dianggap mengancam eksistensi mereka.
Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan persiapan resmi digelar pada Kamis (7/8/2025). Gugatan yang teregistrasi dengan Nomor Perkara 121/G/2025/PTUN.BDG ini menandai dimulainya babak baru perlawanan sekolah swasta terhadap kebijakan yang dinilai bisa membuat mereka gulung tikar.
Meski sidang telah dimulai, jalan menuju putusan akhir masih panjang. Juru Bicara PTUN Bandung, Enrico Simanjuntak, menjelaskan bahwa proses yang berjalan saat ini adalah tahap pemeriksaan persiapan, bukan pokok perkara.
"Gugatannya itu diajukan tertanggal 31 Juli 2025. Ketua pengadilan telah menetapkan majelis hakim yang akan memeriksa, dan hari ini dilakukan sidang pemeriksaan persiapan pertama," ujar Enrico dilansir dari Antara, Kamis 7 Agustus 2025.
Tahap pemeriksaan persiapan ini, lanjutnya, akan berlangsung selama kurang lebih 30 hari. Dalam periode ini, majelis hakim akan memastikan kelengkapan dan kejelasan gugatan sebelum melangkah ke pertarungan yang sebenarnya, yang meliputi:
- Pembacaan gugatan dari pihak sekolah swasta.
- Jawaban dari pihak tergugat (Gubernur Jabar).
- Replik (tanggapan penggugat atas jawaban tergugat).
- Duplik (tanggapan tergugat atas replik penggugat).
- Tahap pembuktian, yang akan melibatkan adu bukti surat, saksi, ahli, hingga bukti elektronik.
- Baru setelah semua proses itu dilalui, majelis hakim akan membuat kesimpulan dan menjatuhkan putusan.
Pemicu utama perang ini adalah Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025. Peraturan inilah yang menjadi landasan hukum bagi sekolah-sekolah negeri untuk menambah jumlah kursi siswa dalam satu kelas.
Bagi delapan organisasi sekolah swasta, kebijakan ini adalah lonceng kematian. Mereka berargumen bahwa dengan semakin banyaknya siswa yang bisa ditampung sekolah negeri, potensi jumlah siswa yang mendaftar ke sekolah swasta akan anjlok drastis.
Jika calon siswa terserap habis oleh sekolah negeri, maka sekolah swasta terancam kekurangan murid dan secara perlahan akan mati.
Baca Juga: BRI Super League 2025/2026 Resmi Dimulai, Berikut Jadwal Pekan Pertama yang Penuh Duel Panas
Di sisi lain, pemerintah berdalih bahwa kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan pada rakyat kecil.
Menurut pemerintah, negara harus hadir untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan, khususnya bagi mereka yang tidak mampu melanjutkan sekolah.
Dengan menambah kuota, pemerintah berharap lebih banyak lulusan SMP, terutama dari keluarga prasejahtera, yang bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK negeri yang biayanya lebih terjangkau.
Gugatan ini tidak main-main karena diajukan oleh gabungan organisasi sekolah swasta dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat, menunjukkan keresahan yang merata. Mereka adalah:
- Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Provinsi Jawa Barat
- Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bandung
- BMPS Kabupaten Cianjur
- BMPS Kota Bogor
- BMPS Kabupaten Garut
- BMPS Kota Cirebon
- BMPS Kabupaten Kuningan
- BMPS Kota Sukabumi
Tag
Berita Terkait
-
BRI Super League 2025/2026 Resmi Dimulai, Berikut Jadwal Pekan Pertama yang Penuh Duel Panas
-
3 Pemain Baru Persib Bandung Bakal Bikin Lawan Jiper Duluan di Laga Perdana BRI Super League 2025
-
Pencipta Gratiskan Lagunya Diputar di Kafe Disebut LMKM Tak Ngaruh, Tetap Harus Bayar
-
Dedi Mulyadi Blak-blakan Ogah Turun Tangan Hadapi Kisruh Bandung Zoo
-
Babak Penentuan: Ridwan Kamil Jalani Tes DNA untuk Akhiri Drama dengan Selebgram Lisa Mariana
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York
-
Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan
-
Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran
-
Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras