Suara.com - Meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Serang menjadi panggung utama saat sidang perdana kasus dugaan premanisme dan pemerasan proyek raksasa PT Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp17 triliun akhirnya digelar, Kamis (7/8/2025).
Kasus ini sebelumnya menggemparkan jagat maya setelah video aksi para terdakwa viral dan menjadi perbincangan nasional.
Lima terdakwa, yang ironisnya merupakan para petinggi organisasi pengusaha dan LSM lokal, hanya bisa tertunduk saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan.
Mereka adalah Muhamad Salim (Ketua Kadin Cilegon), Isbatulloh Alibasa (Wakil Ketua Kadin Cilegon), Ismatullah (Wakil Ketua Bidang Kadin Cilegon), Rufaji Jahuri (Ketua HNSI), dan Zul Basit (Ketua LSM BMPP).
Dakwaan jaksa mengungkap secara gamblang kronologi desakan dan ancaman yang diduga dilakukan para terdakwa untuk mendapatkan jatah proyek triliunan rupiah tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Banten dan Kejari Cilegon, Adiliphin, membeberkan bagaimana aksi ini direncanakan. Semua bermula pada Jumat, 9 Mei 2025, saat terdakwa Muhamad Salim disebut menginisiasi pertemuan besar.
"Mengajak pengurus HIPMI, HIPPI, HSNI, GAPENSI, GGPMI, Pengusaha lokal serta LSM untuk melihat proyek Chandra Asri Alkali di Kawasan Industri Krakatau Steel," kata Adiliphin di hadapan majelis hakim.
Rombongan besar ini kemudian mendatangi lokasi proyek dan bertemu langsung dengan perwakilan kontraktor PT China Chengda Engineering. Di sinilah, menurut jaksa, desakan dengan nada memaksa mulai terjadi.
"Bertemu dengan Saksi Lin Yong (Site Manager) dan Saksi Sitti Rahimah (penterjemah) untuk meminta pekerjaan dengan cara memaksa pada CAA-1 Project diberikan kepada pengusaha lokal dibawah naungan KADIN Cilegon," ujar Adiliphin.
Baca Juga: Potret Sekolah Tidak Layak di Pelosok Pandeglang
Puncak dari desakan tersebut terungkap dalam sebuah kalimat tanya yang dilontarkan terdakwa Ismatulloh kepada pihak kontraktor, yang ditirukan oleh jaksa di ruang sidang.
"Ini total proyek kan Rp17 triliun, mau ngasih KADIN berapa? 5 triliun? 3 triliun?"
Tak hanya itu, jaksa juga mengungkap adanya ancaman-ancaman lain yang dilontarkan untuk menekan pihak kontraktor, seperti ancaman akan menolak dokumen AMDAL hingga menyetop paksa seluruh aktivitas proyek jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Sebuah fakta ironis terungkap dalam dakwaan. Menurut jaksa, pihak kontraktor, Lin Yong, sebenarnya sudah ketakutan dan telah mempersiapkan sembilan jenis pekerjaan untuk diberikan kepada rombongan terdakwa.
"Memaksa Saksi Lin Yong (Site Manager) untuk memberikan pekerjaan di CAA, Lin Yong telah mempersiapkan pekerjaan (Untuk para terdakwa-red)," ungkap Adiliphin.
Namun, sebelum kesembilan jatah proyek itu sempat diberikan, video aksi para terdakwa keburu viral di media sosial. Video inilah yang menjadi "bumerang" dan memicu Ditreskrimum Polda Banten untuk bergerak cepat mengamankan kelima terdakwa.
Tag
Berita Terkait
-
Potret Sekolah Tidak Layak di Pelosok Pandeglang
-
Teriak ada Bom, Penumpang Pesawat Lion Air Resmi Jadi Tersangka
-
5 Fakta Viral Pengemudi Pajero Acungkan Pistol dan Ngaku Aparat di Banten, Ngamuk Gegara Diklakson!
-
Ketika Kota Bertemu Hutan, Kisah Empat Pelajar Jakarta Menyatu dengan Jiwa Baduy
-
Skandal Anggaran DPRD Banten: dari Layar Rp18,5 M hingga Dana Reses Rp117 M Jadi Sorotan di Kejagung
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis