Suara.com - Forum Solidaritas Mahasiswa Banten (FSMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Dalam aksinya, mereka memprotes keras atas dugaan praktik korupsi dalam tubuh Sekretariat DPRD Provinsi Banten pada tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Koordinator aksi, Fatur Rizki, mengatakan selain FSMB dalam aksi jilid 5 ini, terdapat juga mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Demokrasi Indonesia (GMDI) dan Reformasi Kedaulatan Rakyat (REKRA).
Dalam tuntutannya, Fatur meminta agar pihak Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan keterlibatan Deden Apriandhi Hartawan, selaku mantan Sekretaris DPRD Provinsi Banten yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten.
Adapun, dalam aksi kali ini mereka membawa sejumlah tuntutan, di antaranya agar pihak Adhyaksa untuk mengusut dugaan gratifikasi dan mark-up proyek pengadaan Motorized Screen senilai Rp18,5 miliar, termasuk dugaan fee kepada pihak ketiga sebesar Rp2,3 miliar.
Kemudian, Fatur mengatakan, pihaknya juga meminta agar Kejagung menyelidiki dugaan perjalanan dinas fiktif dengan nilai mencapai Rp75 miliar.
“Lakukan audit forensik atas anggaran konsumsi DPRD sebesar Rp75 miliar yang tidak sesuai dengan kegiatan riil,” kata Fatur, saat di depan Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (31/7/2025).
Fathur juga meminta agar Kejagung membongkar dugaan penggelembungan biaya pemeliharaan kendaraan DPRD hingga mencapai Rp102 miliar.
Serta melakukan evaluasi pidana pokok-pokok pikiran (pokir) serta reses DPRD sebesar Rp117 miliar yang rawan kepentingan politik praktis.
Baca Juga: Kejaksaan Dikecam: Pilih Prosedur atau Perangi Korupsi?
“Kami juga mendesak pembatalan penetapan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekda Banten karena dinilai sarat konflik kepentingan dan tidak sesuai prinsip manajemen talenta dalam birokrasi ASN,” ucapnya.
Fatir menilai, jika penetapan Deden sebagai Sekda merupakan bentuk pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum.
“Tangkap dan adili Deden Apriandhi Hartawan selalu Sekda Banten untuk di lakukan audit forensik seluruh anggaran DPRD Banten 2022–2024,” katanya.
“Usut tuntas mafia proyek dan dugaan gratifikasi dalam kasus ini Kembalikan uang rakyat yang diduga dikorupsi. Bersihkan DPRD Banten dari oknum koruptor,” tambahnya.
Fatur menjelaskan, jika perkara ini sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Namun hingga saat ini pihak Kejati Banten terkesan pasif dan bungkam terhadap skandal ini.
Berita Terkait
-
Riza Chalid 4 Tahun di Malaysia dan Nikahi Kerabat Sultan? Kejagung: Kami Kaji dan Dalami
-
Skandal Beras Oplosan: Kejagung Sikat 6 Perusahaan Raksasa, Bareskrim Naikkan Status Penyidikan
-
Eks Dirut Bank BJB Jadi Bintang Tamu KPK dan Kejagung: Dua Kasus Korupsi Sekaligus!
-
Kejaksaan Dikecam: Pilih Prosedur atau Perangi Korupsi?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri