Suara.com - Manuver PDI Perjuangan (PDIP) menjadi penyeimbang Pemerintahan Prabowo Subianto disorot Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid.
Ia menyatakan bahwa UUD 1945 sejatinya tidak mengenal terminologi oposisi, melainkan sebuah peran pengawasan yang fundamental dan melekat pada setiap entitas politik di parlemen, baik di dalam maupun di luar kabinet.
"Ya kalau kita merujuk kepada konstitusi ya, memang di konstitusi kita tidak mengenal istilah partai oposisi ya, tidak ada kata-kata partai oposisi itu," kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Ia menegaskan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang berbasis konstitusi, tidak dikenal adanya entitas oposisi formal.
Bahkan, menurut HNW, konstitusi secara eksplisit mengamanatkan fungsi pengawasan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Oleh karena itu, seluruh partai politik, termasuk PDIP, dapat dan seharusnya menjalankan fungsi tersebut secara optimal melalui fraksi mereka di DPR RI.
"Jadi apakah dari Partai Gerindra maupun partai apapun, di dalam kabinet, posisi di DPR itu memang harus melakukan pengawasan," ujarnya.
"Nah pengawasan itu tentu orientasinya adalah untuk menghadirkan perbaikan, mungkin memberikan masukan, mungkin juga koreksi."
HNW pun menegaskan bahwa posisi partai politik di mana pun, orientasi utamanya harus memberikan kontribusi konstruktif bagi negara.
Baca Juga: HNW PKS Bedah Kabinet 'Tak Berkeringat': Dua Nasib Menanti, Antara Tersingkir atau Jadi Ahli
"Jadi kalau menurut saya, di manapun partai apakah di dalam maupun di luar, orientasinya adalah bagaimana kita menjadi bagian dari yang dalam bahasa reformasi adalah merealisasikan cita-cita reformasi, dalam kerangka menyambut Indonesia Emas 2045 adalah kita berkontribusi untuk bagaimana agar Indonesia Emas itu betul-betul bisa kita raih," ujarnya.
HNW juga menekankan agar partai politik juga berkontribusi dalam merealisasikan 6 tujuan reformasi dan Indonesia Emas.
"Jadi ruang itu dibuka oleh konstitusi, dan Presiden Prabowo sendiri juga, menegaskan tidak anti kritik, dia menegaskan menerima masukan."
Sebelumnya, PDIP kembali menegaskan posisinya sebagai kekuatan penyeimbang.
Ketua DPP PDIP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa peran ini merupakan arahan tegas dari Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri.
Menurutnya, posisi sebagai penyeimbang tidak mengharuskan PDIP berada di dalam kabinet, seraya menegaskan bahwa bergabung atau tidaknya partai dalam pemerintahan adalah hak prerogatif presiden.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar