Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan posisi partainya yang sepenuhnya menghormati hak prerogatif presiden terpilih dalam menyusun kabinet pemerintahan.
Pernyataan ini menjadi respons lugas terhadap spekulasi yang berkembang mengenai potensi bergabungnya PDI Perjuangan (PDIP) ke dalam koalisi pemerintah.
Menurut Herman, penentuan komposisi menteri adalah wewenang absolut presiden yang tidak dapat diintervensi atau dipertentangkan oleh kekuatan politik mana pun.
"Penetapan kabinet ya itu hak prerogatifnya Presiden, jadi selama bahwa Presiden menetapkan pilihan-pilihan itu ya kita hormati, karena itu hak prerogatifnya," kata Herman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Sebagai bagian integral dari koalisi pendukung pemerintah, Herman menegaskan bahwa Demokrat tidak dalam posisi untuk menyetujui atau menolak jika ada partai lain, termasuk PDIP, yang diajak bergabung.
"Oleh karenanya tidak bisa kemudian dipertentangkan dengan pihak-pihak lain. Ini menjadi hak prerogatif Presiden," tegasnya.
Lebih jauh, Herman berpandangan bahwa semakin solid kekuatan politik yang bersatu di dalam pemerintahan, dampaknya akan semakin baik bagi negara.
Menurutnya, kesamaan tujuan antara partai politik dengan pemerintah dapat mengakselerasi pencapaian target pembangunan secara lebih terukur.
"Semakin solidnya seluruh potensi bangsa, partai-partai politik memiliki satu tujuan yang sama bersama dengan pemerintah, saya kira akan semakin baik dan akselerasi untuk mencapai tujuannya akan lebih terukur," pungkasnya.
Baca Juga: Sejarah Berulang? Setelah Kalah, PDIP Tiru Jurus Demokrat di Era Jokowi? Ini Analisis Pengamat
Sikap legowo yang ditunjukkan Demokrat ini menjadi kontras ketika disandingkan dengan posisi politik yang diambil oleh PDI Perjuangan.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, kembali menegaskan posisi partainya sebagai kekuatan penyeimbang sesuai arahan tegas Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri.
Menurutnya, posisi sebagai penyeimbang tidak serta-merta mengharuskan PDIP berada di dalam kabinet.
Ia menekankan bahwa keputusan bergabung atau tidaknya sebuah partai tetap menjadi hak prerogatif presiden yang patut dihormati.
"Bergabung tidak harus ada di dalam pemerintahan, tetapi bagaimana kita memberikan dukungan secara substantif, secara kualitatif terhadap pemerintahan," ujar Andreas kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Andreas menjelaskan, sebagai penyeimbang, PDIP akan mendukung program pemerintah yang prorakyat sekaligus melontarkan kritik konstruktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan