Suara.com - Aksi licik pria berinisial AWP (39) akhirnya terendus aparat. Aksi penipu kakap modus jual-beli motor di Bekasi itu akhirnya terhenti saat jumlah korbannya telah mencapai 66 orang.
Terungkapnya kasus penipuan bermodus jual-beli Vespa itu, AWP telah meraup cuan sebesar Rp2 miliar selama melancarkan aksinya.
Fakta kasus penipuan itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro
"Kurang lebih 66 korban dengan total kerugian Rp2.024.262.000," beber Kapolres.
Pelaku AWP ditangkap pada Senin (4/8) pukul 19.30 WIB di Kampung Bangkuang Wetan RT 08/04 Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi (Jawa Barat).
Kronologi kejadian tersebut bermula pada bulan Januari 2025 saat pelaku menawarkan sepeda motor jenis Vespa antik yang diakuinya milik pelaku.
Kemudian pelaku mengirimkan foto dan video motor Vespa tersebut melalui WhatsApp (WA) kepada salah satu korban berinisial ANP.
Kemudian korban tergiur untuk membeli dan pelaku menawarkan motor tersebut seharga Rp26 juta.
"Korban menawar dan terjadi kesepakatan harga sebesar Rp25,2 juta," kata Kusumo.
Baca Juga: Cabut Laporan Polisi usai Dituding Mafia Bola, Andre Rosiade: Kami Mau Berdamai
Setelah korban melakukan pembayaran melalui transfer ke rekening, pelaku tidak kunjung mengirimkan Vespa tersebut dan ternyata foto vespa yang dikirim pelaku ke korban adalah milik orang lain.
"Selain ANP yang menjadi korban penipuan pelaku, ada 10 orang yang menjadi korban penipuan pelaku dengan modus yang sama," katanya.
Pelaku juga melakukan aksi kejahatannya terhadap korban lain dengan cara memperbaiki atau servis motor jenis Vespa antik dan telah menerima uang biaya servis.
"Tapi ternyata motor Vespa antik oleh pelaku tidak diservis dan ada juga yang dijual kepada orang lain," katanya.
Kerugian para korban bervariasi, mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp300 juta pada periode Januari hingga Maret 2025 oleh pelaku yang memiliki Bengkel Waway Jalan Baru Cipendawa Nomor 136 RT 03/02, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
"AWP dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun," katanya.
Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan kasus penipuan jual-beli sepeda motor jenis skuter merek Vespa yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (1/8/2025) lalu.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, korban seorang pria berinisial ANP telah melaporkan kejadian tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Rismon Bongkar Pengakuan di Balik Layar Eks Rektor UGM: Cabut Ucapan karena Diteror Relawan Jokowi?
-
Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar, Hakim Vonis Aipda Robig 15 Tahun Penjara: Coreng Citra Polri!
-
Murka Difitnah Jokowi, Rismon Sianipar Tantang Kapolri: Tangkap Saya jika Terbukti Ada Bohir!
-
Paru-paru Bocor dan Ginjal Pecah, Ayah Prada Lucky Murka ke Senior Terduga Penganiaya: Hukum Mati!
-
Pembunuh Cucu 9 Naga Sulut Diampuni, Janji Oma Joel Tanos ke Tersangka: Kami Tak akan Menuntut
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis