News / Nasional
Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:15 WIB
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD di Podcast Forum Keadilan TV. [YouTube]

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melontarkan sentilan keras terkait kebijakan pemberian amnesti dan abolisi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia mencium adanya aroma politisasi yang kental dan mengkhawatirkan dampaknya yang bisa merusak tatanan sistem peradilan Indonesia.

Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Mahfud menyoroti secara spesifik pemberian abolisi yang menyasar Thomas Lembong (Tom Lembong) dan amnesti untuk politisi PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Menurutnya, waktu pengungkapan kasus yang sudah lama menjadi indikasi kuat adanya muatan politik.

Dalam perbincangannya di podcast Forum Keadilan TV, Mahfud secara lugas membongkar kejanggalan tersebut.

Ia menilai keputusan hukum ini tidak murni, melainkan diintervensi oleh dinamika politik pasca-Pilpres.

"Ada unsur politis karena kasusnya sudah lama namun baru diangkat setelah ada perpecahan politik," ujar Mahfud, menggarisbawahi bagaimana proses hukum seolah menjadi alat tawar-menawar politik.

Lebih jauh, Guru Besar Hukum Tata Negara ini mengkritik tajam minimnya transparansi dari pemerintah. Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi dan komprehensif mengenai pertimbangan di balik pemberian hak istimewa tersebut.

Prabowo dan Mahfud MD. [Ist]

Ketiadaan justifikasi yang jelas, kata Mahfud, membuka ruang bagi spekulasi liar di tengah masyarakat dan berpotensi menggerus kepercayaan publik.

Baca Juga: Korban Politik Era Jokowi Bakal Dapat Amnesti Jilid II dari Prabowo Saat 17 Agustus, Siapa Saja?

"Publik bisa bertanya-tanya tentang motif di balik keputusan tersebut," tegasnya.

Mahfud MD mengakui bahwa pemberian amnesti dan abolisi merupakan hak prerogatif presiden yang bersifat subjektif.

Namun, ia mengingatkan bahwa hak tersebut tidak absolut dan harus dilandasi oleh pertimbangan yang rasional, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Untuk mencegah praktik ini menjadi preseden buruk, Mahfud mendorong adanya perbaikan mekanisme di Parlemen.

Pembahasan terkait usulan amnesti dan abolisi dari presiden harus dilakukan secara terbuka agar publik dapat turut mengawasi.

"Dasar pertimbangan amnesti/abolisi harus jelas dan mekanisme di DPR dilakukan secara terbuka," kata Mahfud.

Load More