Suara.com - Aktivis Syahganda Nainggolan mengungkapkan fakta mengejutkan yang menguatkan dugaan adanya skenario besar di balik gelombang pengampunan politik.
Dalam perbincangan di kanal YouTube milik Bambang Widjojanto, Syahganda menyebut bahwa amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi bagi Tom Lembong hanyalah babak pembuka dari “opera politik” yang lebih besar.
Ia bahkan mengklaim diminta langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, untuk menyusun daftar sakti tahap kedua yang berisi 210 nama tokoh yang dianggap sebagai korban politik era Jokowi.
Daftar ini, menurutnya, disiapkan untuk menerima pengampunan massal, menyambut momentum simbolik 17 Agustus.
Syahganda menegaskan, apa yang tengah berlangsung bukan sekadar rekonsiliasi spontan, melainkan bagian dari strategi politik yang terencana, rapi, dan penuh kalkulasi.
Daftar 210 Nama dan Panen Politik 17 Agustus
Sebuah strategi domino yang begitu rapi dan berlapis tentu memiliki arsitek.
Daftar 'sakti' berisi 210 nama yang disusun Syahganda dan disetor kepada Dasco bukan sekadar deretan individu, melainkan semacam katalog politik selama satu dekade terakhir.
Nama-nama besar seperti Jumhur Hidayat yang masih menggugat keadilan di Mahkamah Agung hingga Eggi Sudjana yang terus dibayangi kasus makar menjadi wajah-wajah familiar dalam daftar tersebut.
Baca Juga: Syahganda Klaim Prabowo Siapkan Grasi untuk 210 Korban Politik
Syahganda menyebut, daftar ini adalah kelanjutan dari “amnesti jilid dua” pasca pengampunan Hasto dan Tom Lembong, dengan target momen simbolik: 17 Agustus.
Daftar itu juga memuat klaster Habib Rizieq Shihab, termasuk peristiwa berdarah KM50 yang menewaskan enam laskar FPI.
Syahganda bahkan tak segan menyebutnya sebagai paket narasi persatuan nasional, yang dibungkus rapi dalam bingkai rekonsiliasi era baru.
Pekan lalu, Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong.
Ini bukanlah pengampunan biasa.
Dengan membebaskan dua elite dari kubu lawan dalam kasus korupsi, Prabowo sedang membangun narasi politik baru.
Tag
Berita Terkait
-
Syahganda Klaim Prabowo Siapkan Grasi untuk 210 Korban Politik
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Dalam Logika Organisasi, Fathian Sebut Jokowi Bos yang Buruk
-
375 Ribu Lulusan UGM Cap-nya Sama, Kecuali Ijazah Jokowi?
-
Tak Percaya Punya Ijazah Asli, Profesor Ryaas Rasyid: Jokowi Pembohong, Dia Takut Ketauan!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Terungkap, Daftar Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang hingga Jatah Preman
-
Imam Shamsi Ali Baca Al-Fatihah Sebelum Nyoblos Zohran Mamdani di Piwalkot New York, Ini Alasannya!
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif