Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan memberikan klarifikasi tegas terkait kabar viral di media sosial mengenai aksi penggerudukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya di fasilitas Golf Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Polisi membantah narasi tersebut dan menyebut peristiwa yang terjadi adalah aksi unjuk rasa.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, meluruskan bahwa insiden tersebut bukanlah aksi penggerudukan yang identik dengan kekerasan atau pendudukan paksa.
Menurutnya, massa yang datang merupakan bagian dari aksi unjuk rasa yang dimobilisasi oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris sah atas lahan tersebut.
“Ahli waris mendatangkan massa untuk unjuk rasa. Ahli waris yang menuntut hak atas tanahnya,” kata Nicolas, saat dikonfirmasi, Jumat (8/8/2025).
Meskipun video yang beredar di media sosial menunjukkan suasana yang cukup gaduh dan tegang, Nicolas memastikan situasi tetap kondusif dan tidak ada eskalasi kekerasan.
Ia menegaskan tidak ada korban luka dalam peristiwa penyampaian aspirasi tersebut.
“Ngak ada (korban). Aman terkendali,” ungkapnya.
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan oleh video yang menunjukkan sekelompok massa dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jakarta Raya (GRIB Jaya) mendatangi dan tampak menduduki area Golf Pondok Indah.
Baca Juga: Cium Tangan dan Kepala Menunduk, Ketum GRIB Jaya Hercules Minta Maaf ke Sutiyoso: Kami Anak Bapak
Salah satu akun Instagram yang turut menyebarkan video tersebut adalah @jakarta***, yang narasinya menyebut aksi itu sebagai "penggerudukan".
Dasar dari aksi tersebut adalah klaim kepemilikan lahan yang diajukan oleh klien GRIB Jaya, yakni para ahli waris dari Toton Cs.
Klaim ini diperkuat dengan surat resmi yang dilayangkan GRIB Jaya kepada pihak Kelurahan Pondok Pinang.
Dalam surat tersebut, GRIB Jaya secara terang-terangan menyatakan bahwa PT Metropolitan Kencana, selaku pengelola Lapangan Golf Pondok Indah, tidak lagi memiliki hak atas tanah tersebut.
Argumen ini didasarkan pada putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung RI Nomor 55 PK/TUN/2003 yang dikeluarkan pada tahun 2004, yang diklaim memenangkan klien mereka.
Surat yang beredar itu juga berisi permohonan perlindungan hukum.
"Sehubungan dengan referensi tersebut di atas, kami mohon perlindungan hukum terhadap klien kami, para ahli waris serta kuasa hukumnya," tulis surat tersebut, dikutip Suara.com, Jumat (8/8/2025).
Surat tersebut ditandatangani oleh kuasa hukum ahli waris Toton Cs, Nuno Magno. Landasan hukum yang dicantumkan pun cukup detail, merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1792, serta Surat Kuasa Khusus Nomor: 095/SKK-LPH/I/2025 tertanggal 26 Februari 2025.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan klaim GRIB Jaya dan implikasinya terhadap operasional Golf Pondok Indah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha