Suara.com - Polisi menangkap anggota Ormas Grib Jaya berinisial AG, terkait kasus pengedaran narkotika di Cimahi, Jawa Barat. Sabu seberat 106,71 gram disita sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan menyebut AG ditangkap di kontrakannya di Kampung Kancah, Desa Cihideung, Parongpong, Bandung Barat pada Selasa, 13 Mei 2025.
Selain sabu sebesar 106,71 gram yang disimpan dalam 29 paket, penyidik turut menyita barang bukti lainnya berupa timbangan digital hingga handphone atau ponsel.
"Dari ponselnya, terdapat grup WhatsApp Grib Jaya PAC Parongpong. AG pun mengakui bagian dari anggota ormas tersebut," kata Hendra kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan, kata Hendra, AG mengaku mendapat narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial Baron. Kekinian penyidik sedang berupaya melakukan pengejaran terhadap yag bersangkutan.
Selain itu dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa AG selama ini berperan sebagai pengedar di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat. Modus yang digunakan, yakni sistem tempel.
"Pengakuannya, bila berhasil menjual atau mengedarkan seluruh narkotika jenis sabu mendapat keuntungan Rp5 juta," imbuh Hendra.
Kekinian AG telah ditahan di Polres Cimahi. Ia dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, Pasal 113 Ayat 1 dan Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Kuasai Lahan BMKG
Baca Juga: Lahan BMKG Dikuasai Anak Buah Hercules, Komisi III DPR: Pengurusnya Harus Ditangkap dan Dipidana
Kasus tindak pidana yang melibatkan anggota Ormas Grib Jaya bukan kali ini saja terjadi. Pada 15 Mei 2025 lalu, 17 anggota Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu alias GRIB Jaya juga ditangkap lantaran menduduki lahan milik Badan Metorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, dari 17 orang yang telah ditangkap, enam di antaranya mengaku dari ahli waris lahan BMKG.
"Sebelas diantaranya adalah oknum dari ormas GRIB Jaya, salah satunya adalah berinisial Y, yang merupakan Ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel, kemudian enam orang lainnya yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," kata Ade Ary dilansir dari ANTARA, Minggu 15 Mei 2025.
Dalam perkara ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku. Seperti senjata tajam hingga karcis parkir yang digunakan ormas tersebut untuk mendapat keuntungan.
"Tadi ada beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GRIB Jaya, kemudian ada atribut dan bendera ormas itu," jelas Ade Ary.
"Ada juga ditemukan senjata tajam. Ada bukti transfer juga ya, dari kedua penyewa kepada Y," Ade Ary menambahkan.
Berita Terkait
-
Premanisme Berkedok Ormas: GRIB Jaya Caplok Lahan BMKG
-
Hercules Minta Maaf Cium Tangan Sutiyoso, Dudung Abdurachman 'Girang': Alhamdulillah
-
Cium Tangan dan Kepala Menunduk, Ketum GRIB Jaya Hercules Minta Maaf ke Sutiyoso: Kami Anak Bapak
-
Lahan BMKG Dikuasai Anak Buah Hercules, Komisi III DPR: Pengurusnya Harus Ditangkap dan Dipidana
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui