Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan perang terhadap praktik premanisme dalam sengketa pertanahan.
Ahmad Sahroni menegaskan bahwa seluruh sengketa lahan harus diselesaikan melalui koridor hukum yang resmi, bukan dengan unjuk kekuatan di lapangan.
Ia mendesak para pihak yang berkonflik untuk menempuh jalur yang beradab.
"Saya kira kalau memang betul ada konflik pertanahan, ada klaim-klaim kepemilikan, ya tempuhlah mekanisme yang berlaku. Bisa lapor ke Kementerian ATR/BPN, atau bawa ke pengadilan, kita kan punya sistem hukum," kata Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Kecaman keras Sahroni ini merespons insiden yang terjadi pada Rabu (6/8/2025), di mana massa yang mengatasnamakan ahli waris Toton Cs, didampingi oleh Lembaga Pembela Hukum (LBH) GRIB Jaya, melakukan aksi unjuk rasa di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Mereka menuntut hak atas tanah dalam sengketa yang telah berlangsung puluhan tahun.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, telah mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan situasi berjalan terkendali hingga massa membubarkan diri.
Namun bagi Sahroni, metode pengerahan massa ini adalah modus operandi klasik yang tidak bisa ditoleransi.
Ia menyebutnya sebagai cerminan praktik mafia tanah.
Baca Juga: Aksi Ormas GRIB Jaya Geruduk Golf Pondok Indah, Warganet: Lebih Meresahkan dari Bendera One Piece
"Aksi seperti ini jelas aktivitas mafia tanah, yang suka pakai ormas, gruduk, lalu mengintimidasi. Ingat bahwa negara kita ini negara hukum, bukan negara preman. Punya aturan dan mekanisme yang jelas," katanya.
Ia secara tegas menyayangkan pengerahan organisasi massa untuk melakukan tekanan dalam sengketa perdata.
"Jangan langsung main geruduk-geruduk, apalagi menekan pakai ormas, preman ini jelas menyalahi aturan. Dan sebagai Ketua Panja Penegakkan Hukum Mafia Tanah, saya tidak akan membiarkan hal seperti ini terjadi begitu saja, pasti akan kita tindak dan berantas," tegasnya.
Untuk itu, Sahroni mendorong aparat kepolisian agar tidak ragu menindak tegas setiap aksi premanisme berkedok penyelesaian sengketa.
Ia berjanji akan terus mengawal penegakan hukum melalui kewenangannya di parlemen.
"Jadi polisi juga harus berantas aksi seperti ini, dan kami di Komisi III akan selalu pantau," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional