Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan perang terhadap praktik premanisme dalam sengketa pertanahan.
Ahmad Sahroni menegaskan bahwa seluruh sengketa lahan harus diselesaikan melalui koridor hukum yang resmi, bukan dengan unjuk kekuatan di lapangan.
Ia mendesak para pihak yang berkonflik untuk menempuh jalur yang beradab.
"Saya kira kalau memang betul ada konflik pertanahan, ada klaim-klaim kepemilikan, ya tempuhlah mekanisme yang berlaku. Bisa lapor ke Kementerian ATR/BPN, atau bawa ke pengadilan, kita kan punya sistem hukum," kata Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Kecaman keras Sahroni ini merespons insiden yang terjadi pada Rabu (6/8/2025), di mana massa yang mengatasnamakan ahli waris Toton Cs, didampingi oleh Lembaga Pembela Hukum (LBH) GRIB Jaya, melakukan aksi unjuk rasa di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Mereka menuntut hak atas tanah dalam sengketa yang telah berlangsung puluhan tahun.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, telah mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan situasi berjalan terkendali hingga massa membubarkan diri.
Namun bagi Sahroni, metode pengerahan massa ini adalah modus operandi klasik yang tidak bisa ditoleransi.
Ia menyebutnya sebagai cerminan praktik mafia tanah.
Baca Juga: Aksi Ormas GRIB Jaya Geruduk Golf Pondok Indah, Warganet: Lebih Meresahkan dari Bendera One Piece
"Aksi seperti ini jelas aktivitas mafia tanah, yang suka pakai ormas, gruduk, lalu mengintimidasi. Ingat bahwa negara kita ini negara hukum, bukan negara preman. Punya aturan dan mekanisme yang jelas," katanya.
Ia secara tegas menyayangkan pengerahan organisasi massa untuk melakukan tekanan dalam sengketa perdata.
"Jangan langsung main geruduk-geruduk, apalagi menekan pakai ormas, preman ini jelas menyalahi aturan. Dan sebagai Ketua Panja Penegakkan Hukum Mafia Tanah, saya tidak akan membiarkan hal seperti ini terjadi begitu saja, pasti akan kita tindak dan berantas," tegasnya.
Untuk itu, Sahroni mendorong aparat kepolisian agar tidak ragu menindak tegas setiap aksi premanisme berkedok penyelesaian sengketa.
Ia berjanji akan terus mengawal penegakan hukum melalui kewenangannya di parlemen.
"Jadi polisi juga harus berantas aksi seperti ini, dan kami di Komisi III akan selalu pantau," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?