Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan perang terhadap praktik premanisme dalam sengketa pertanahan.
Ahmad Sahroni menegaskan bahwa seluruh sengketa lahan harus diselesaikan melalui koridor hukum yang resmi, bukan dengan unjuk kekuatan di lapangan.
Ia mendesak para pihak yang berkonflik untuk menempuh jalur yang beradab.
"Saya kira kalau memang betul ada konflik pertanahan, ada klaim-klaim kepemilikan, ya tempuhlah mekanisme yang berlaku. Bisa lapor ke Kementerian ATR/BPN, atau bawa ke pengadilan, kita kan punya sistem hukum," kata Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Kecaman keras Sahroni ini merespons insiden yang terjadi pada Rabu (6/8/2025), di mana massa yang mengatasnamakan ahli waris Toton Cs, didampingi oleh Lembaga Pembela Hukum (LBH) GRIB Jaya, melakukan aksi unjuk rasa di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Mereka menuntut hak atas tanah dalam sengketa yang telah berlangsung puluhan tahun.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, telah mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan situasi berjalan terkendali hingga massa membubarkan diri.
Namun bagi Sahroni, metode pengerahan massa ini adalah modus operandi klasik yang tidak bisa ditoleransi.
Ia menyebutnya sebagai cerminan praktik mafia tanah.
Baca Juga: Aksi Ormas GRIB Jaya Geruduk Golf Pondok Indah, Warganet: Lebih Meresahkan dari Bendera One Piece
"Aksi seperti ini jelas aktivitas mafia tanah, yang suka pakai ormas, gruduk, lalu mengintimidasi. Ingat bahwa negara kita ini negara hukum, bukan negara preman. Punya aturan dan mekanisme yang jelas," katanya.
Ia secara tegas menyayangkan pengerahan organisasi massa untuk melakukan tekanan dalam sengketa perdata.
"Jangan langsung main geruduk-geruduk, apalagi menekan pakai ormas, preman ini jelas menyalahi aturan. Dan sebagai Ketua Panja Penegakkan Hukum Mafia Tanah, saya tidak akan membiarkan hal seperti ini terjadi begitu saja, pasti akan kita tindak dan berantas," tegasnya.
Untuk itu, Sahroni mendorong aparat kepolisian agar tidak ragu menindak tegas setiap aksi premanisme berkedok penyelesaian sengketa.
Ia berjanji akan terus mengawal penegakan hukum melalui kewenangannya di parlemen.
"Jadi polisi juga harus berantas aksi seperti ini, dan kami di Komisi III akan selalu pantau," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan