Suara.com - Suhu politik menghangat usai Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, secara terbuka mengkritik penggunaan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak berhenti di kritik, Paloh menginstruksikan Fraksi Partai NasDem di Komisi III DPR untuk memanggil KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memperjelas definisi OTT yang dinilai telah meresahkan.
Pernyataan keras ini dilontarkan Paloh setelah membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem di Hotel Claro, Makassar, pada Jumat (8/8/2025).
Pemicunya adalah penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang merupakan kader NasDem, dalam sebuah operasi yang disebut KPK sebagai OTT.
"Saya menginstruksikan agar komisi III memangil KPK dengar pendapat agar terminologi OTT bisa diperjelas OTT itu apa yang dimaksudkan," ujar Paloh.
Paloh secara spesifik mempersoalkan penerapan istilah OTT dalam kasus yang lokasinya terpisah-pisah.
Menurutnya, pemahaman umum tentang OTT adalah sebuah aksi penangkapan yang terjadi di satu lokasi tunggal, di mana pemberi dan penerima suap diciduk secara bersamaan.
"Yang saya pahami, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma hukum, terjadi di satu tempat antara pemberi maupun penerima. Tapi kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?" kritiknya tajam.
Menurut Paloh, penggunaan terminologi yang tidak akurat ini berpotensi menciptakan kebingungan di tengah masyarakat dan tidak kondusif bagi iklim pemerintahan.
Baca Juga: 'Negara Hukum, Bukan Negara Preman!' Sahroni Kecam Keras LBH GRIB Jaya Geruduk Sengketa Lahan
Ia khawatir stempel "OTT" kini digunakan secara gegabah sehingga mengabaikan asas praduga tak bersalah.
"Apakah asas praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini?" tanyanya retoris.
Lebih jauh, Paloh menyoroti adanya kecenderungan dramatisasi dalam proses penegakan hukum.
Ia menegaskan, NasDem secara konsisten mendukung pemberantasan korupsi, namun menolak jika prosesnya harus didahului oleh pertunjukan yang sensasional.
"Yang NasDem sedih, asalnya ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga," kata dia.
Kepada seluruh kadernya, Paloh berpesan agar tidak terburu-buru mengeluarkan pernyataan yang bersifat membela diri.
Berita Terkait
-
Dasco Respons Fenomena Bendera One Piece: Masyarakat Jangan Terprovokasi!
-
Ungkap Fakta Penangkapan Bupati Koltim, KPK Skakmat Sindiran "OTT Plus" Surya Paloh
-
'Negara Hukum, Bukan Negara Preman!' Sahroni Kecam Keras LBH GRIB Jaya Geruduk Sengketa Lahan
-
OTT Bupati Kolaka Timur: Surya Paloh Justru Sentil KPK, Ada Apa?
-
DPR Nilai Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12 Persen Berkat Program Pro Rakyat
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar