Menanggapi instruksi Paloh, pihak KPK menyatakan menghormati langkah tersebut dan siap untuk hadir jika diundang oleh Komisi III DPR untuk memberikan penjelasan.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang dan pihaknya selalu siap menjalankan sistem pemerintahan yang baik sesuai hukum yang berlaku.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan bahwa OTT yang dilakukan, termasuk dalam kasus Bupati Kolaka Timur, telah sesuai dengan aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang ada di KPK.
Meski melontarkan kritik keras, Paloh menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali komitmen partainya terhadap supremasi hukum yang dijalankan secara adil dan bijaksana.
"Tegakkan hukum secara murni, dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah, prosesnya secara bijak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dasco Respons Fenomena Bendera One Piece: Masyarakat Jangan Terprovokasi!
-
Ungkap Fakta Penangkapan Bupati Koltim, KPK Skakmat Sindiran "OTT Plus" Surya Paloh
-
'Negara Hukum, Bukan Negara Preman!' Sahroni Kecam Keras LBH GRIB Jaya Geruduk Sengketa Lahan
-
OTT Bupati Kolaka Timur: Surya Paloh Justru Sentil KPK, Ada Apa?
-
DPR Nilai Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12 Persen Berkat Program Pro Rakyat
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
DPR Tunggu Hasil Komisi Reformasi, Substansi RUU Polri Belum Final
-
SPI: Tanpa Reforma Agraria, Program Prabowo Bisa Jadi 'Beban Negara'
-
Game Changer! DPR 'Ketok Palu' Bentuk Pansus Khusus Selesaikan Konflik Agraria
-
Usut Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa Menpan RB Azwar Anas
-
DPR Bahas Revisi UU BUMN, Dasco Ungkap Wacana Kementerian BUMN Jadi Badan
-
Tak Terima Hendak Ditinggal, Suami di Kebon Jeruk Jerat Leher Istri Pakai Tali Tas Hingga Tewas
-
Perhatikan Pemilihan Bahan Sampai Makanan Siap Disantap, Ini Tips Cegah Kasus di Program MBG
-
Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif, Kemendagri dan OJK Bersinergi
-
Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan