Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan jawaban telak atas kritik yang dilontarkan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengenai teknis Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang juga merupakan kader NasDem, telah sepenuhnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sekaligus menepis keraguan yang sengaja diembuskan ke publik.
Polemik ini bermula dari pernyataan Surya Paloh yang mempersoalkan terminologi OTT yang dilakukan di lokasi berbeda.
Menjawab hal tersebut, KPK tidak tinggal diam. Melalui Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, KPK membeberkan kronologi penangkapan yang terkoordinasi dan terukur.
Asep menjelaskan bahwa dasar hukum "tangkap tangan" tidak sesempit yang dibayangkan. Prosedur ini sah dilakukan ketika seseorang ditemukan saat melakukan tindak pidana, atau sesaat setelahnya.
“Tangkap tangan itu sendiri misalkan karena ditemukan pada saat terjadinya tindak pidana orang itu, atau sesaat setelahnya diteriakkan oleh khalayak ramai bahwa dia adalah pelakunya, atau pada saat ditemukan bukti-bukti padanya,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
Penjelasan ini secara implisit mementahkan argumen bahwa OTT harus selalu terjadi dalam satu lokasi di mana pemberi dan penerima ditangkap bersamaan.
Kronologi Operasi Senyap di Tiga Kota
Untuk memberikan gambaran utuh, Asep merinci bagaimana operasi penyergapan terhadap Abdul Azis (ABZ) dirancang.
Baca Juga: Tantang KPK Jelaskan Istilah OTT, Surya Paloh Minta Fraksi Nasdem di Komisi III DPR Gelar RDP
Semua berawal dari surat perintah penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kolaka Timur yang terbit pada awal 2025.
Memasuki pertengahan Juli 2025, tim penyelidik KPK mencium adanya pergerakan yang semakin intens. Informasi yang masuk mengindikasikan peningkatan komunikasi dan adanya proses penarikan sejumlah dana yang diduga kuat akan diserahkan kepada beberapa pihak terkait proyek tersebut. Sinyal ini menjadi lampu hijau bagi KPK untuk bergerak.
“Menindaklanjuti hal tersebut, kami melakukan atau membagi tim menjadi tiga tim,” kata Asep.
Tiga tim ini disebar ke tiga lokasi strategis yang berbeda: Jakarta, Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Makassar (Sulawesi Selatan).
Ini bukanlah operasi yang terpisah, melainkan sebuah strategi jaring laba-laba yang dirancang untuk menangkap semua pihak yang terlibat dalam satu rangkaian waktu yang berdekatan.
“Jakarta disentuh dulu dapat orangnya, kemudian di Kendari disentuh dulu dapat orangnya. Dari situ didapatkan informasi bahwa penyerahan uang maupun barang kemudian juga perintah-perintah yang diberikan itu kepada saudara ABZ juga. Walaupun memang dari informasi awal sudah kami ketahui,” papar Asep.
Berita Terkait
-
Tantang KPK Jelaskan Istilah OTT, Surya Paloh Minta Fraksi Nasdem di Komisi III DPR Gelar RDP
-
Belum Lama Diperiksa Kasus Kuota Haji, KPK Mau Panggil Lagi Gus Yaqut, Mengapa?
-
Kasus Haji Naik Tahap Penyidikan, KPK Akui Akan Panggil Gus Yaqut Lagi
-
Kasus Google Cloud Naik Penyidikan usai Nadiem Makarim Diperiksa? KPK: Tunggu Saja Ya
-
Ungkap Fakta Penangkapan Bupati Koltim, KPK Skakmat Sindiran "OTT Plus" Surya Paloh
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar