Suara.com - Suhu politik menghangat usai Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, secara terbuka mengkritik penggunaan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak berhenti di kritik, Paloh menginstruksikan Fraksi Partai NasDem di Komisi III DPR untuk memanggil KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memperjelas definisi OTT yang dinilai telah meresahkan.
Pernyataan keras ini dilontarkan Paloh setelah membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem di Hotel Claro, Makassar, pada Jumat (8/8/2025).
Pemicunya adalah penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang merupakan kader NasDem, dalam sebuah operasi yang disebut KPK sebagai OTT.
"Saya menginstruksikan agar komisi III memangil KPK dengar pendapat agar terminologi OTT bisa diperjelas OTT itu apa yang dimaksudkan," ujar Paloh.
Paloh secara spesifik mempersoalkan penerapan istilah OTT dalam kasus yang lokasinya terpisah-pisah.
Menurutnya, pemahaman umum tentang OTT adalah sebuah aksi penangkapan yang terjadi di satu lokasi tunggal, di mana pemberi dan penerima suap diciduk secara bersamaan.
"Yang saya pahami, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma hukum, terjadi di satu tempat antara pemberi maupun penerima. Tapi kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?" kritiknya tajam.
Menurut Paloh, penggunaan terminologi yang tidak akurat ini berpotensi menciptakan kebingungan di tengah masyarakat dan tidak kondusif bagi iklim pemerintahan.
Baca Juga: 'Negara Hukum, Bukan Negara Preman!' Sahroni Kecam Keras LBH GRIB Jaya Geruduk Sengketa Lahan
Ia khawatir stempel "OTT" kini digunakan secara gegabah sehingga mengabaikan asas praduga tak bersalah.
"Apakah asas praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini?" tanyanya retoris.
Lebih jauh, Paloh menyoroti adanya kecenderungan dramatisasi dalam proses penegakan hukum.
Ia menegaskan, NasDem secara konsisten mendukung pemberantasan korupsi, namun menolak jika prosesnya harus didahului oleh pertunjukan yang sensasional.
"Yang NasDem sedih, asalnya ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga," kata dia.
Kepada seluruh kadernya, Paloh berpesan agar tidak terburu-buru mengeluarkan pernyataan yang bersifat membela diri.
Berita Terkait
-
Dasco Respons Fenomena Bendera One Piece: Masyarakat Jangan Terprovokasi!
-
Ungkap Fakta Penangkapan Bupati Koltim, KPK Skakmat Sindiran "OTT Plus" Surya Paloh
-
'Negara Hukum, Bukan Negara Preman!' Sahroni Kecam Keras LBH GRIB Jaya Geruduk Sengketa Lahan
-
OTT Bupati Kolaka Timur: Surya Paloh Justru Sentil KPK, Ada Apa?
-
DPR Nilai Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12 Persen Berkat Program Pro Rakyat
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Prabowo Sampaikan Pesan Natal 2025: Perteguh Persatuan dan Doakan Korban Bencana
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025