Suara.com - Suhu politik menghangat usai Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, secara terbuka mengkritik penggunaan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak berhenti di kritik, Paloh menginstruksikan Fraksi Partai NasDem di Komisi III DPR untuk memanggil KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memperjelas definisi OTT yang dinilai telah meresahkan.
Pernyataan keras ini dilontarkan Paloh setelah membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem di Hotel Claro, Makassar, pada Jumat (8/8/2025).
Pemicunya adalah penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang merupakan kader NasDem, dalam sebuah operasi yang disebut KPK sebagai OTT.
"Saya menginstruksikan agar komisi III memangil KPK dengar pendapat agar terminologi OTT bisa diperjelas OTT itu apa yang dimaksudkan," ujar Paloh.
Paloh secara spesifik mempersoalkan penerapan istilah OTT dalam kasus yang lokasinya terpisah-pisah.
Menurutnya, pemahaman umum tentang OTT adalah sebuah aksi penangkapan yang terjadi di satu lokasi tunggal, di mana pemberi dan penerima suap diciduk secara bersamaan.
"Yang saya pahami, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma hukum, terjadi di satu tempat antara pemberi maupun penerima. Tapi kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?" kritiknya tajam.
Menurut Paloh, penggunaan terminologi yang tidak akurat ini berpotensi menciptakan kebingungan di tengah masyarakat dan tidak kondusif bagi iklim pemerintahan.
Baca Juga: 'Negara Hukum, Bukan Negara Preman!' Sahroni Kecam Keras LBH GRIB Jaya Geruduk Sengketa Lahan
Ia khawatir stempel "OTT" kini digunakan secara gegabah sehingga mengabaikan asas praduga tak bersalah.
"Apakah asas praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini?" tanyanya retoris.
Lebih jauh, Paloh menyoroti adanya kecenderungan dramatisasi dalam proses penegakan hukum.
Ia menegaskan, NasDem secara konsisten mendukung pemberantasan korupsi, namun menolak jika prosesnya harus didahului oleh pertunjukan yang sensasional.
"Yang NasDem sedih, asalnya ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga," kata dia.
Kepada seluruh kadernya, Paloh berpesan agar tidak terburu-buru mengeluarkan pernyataan yang bersifat membela diri.
Berita Terkait
-
Dasco Respons Fenomena Bendera One Piece: Masyarakat Jangan Terprovokasi!
-
Ungkap Fakta Penangkapan Bupati Koltim, KPK Skakmat Sindiran "OTT Plus" Surya Paloh
-
'Negara Hukum, Bukan Negara Preman!' Sahroni Kecam Keras LBH GRIB Jaya Geruduk Sengketa Lahan
-
OTT Bupati Kolaka Timur: Surya Paloh Justru Sentil KPK, Ada Apa?
-
DPR Nilai Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12 Persen Berkat Program Pro Rakyat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar