Suara.com - Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) resmi diaktifkan kembali melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Organisasi TNI. Kebijakan ini mengembalikan peran Kohanudnas sebagai komando utama pertahanan udara negara, setelah sebelumnya pada 2022 sempat dilebur menjadi Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas).
Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menyampaikan bahwa kehadiran Kohanudnas kembali akan memperkuat sistem pertahanan udara Indonesia secara terintegrasi. Marsdya TNI Andyawan Martono P., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Udara, direncanakan menjadi Panglima Kohanudnas.
Markas besar Kohanudnas berada di Jalan Mustang 5, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Sebagai garda udara NKRI, tugasnya mencakup penangkalan ancaman militer, pengawasan pelanggaran udara sipil, perlindungan kedaulatan, hingga mendukung misi pertahanan nasional secara menyeluruh.
Tugas dan Fungsi Kohanudnas
Berdasarkan Pasal 55A Perpres 84/2025, Kohanudnas memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan pertahanan udara nasional secara terpadu, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan komando operasi utama (Kotama Ops) lainnya.
Panglima Kohanudnas dibantu Kepala Staf, Inspektur, Kelompok Staf Ahli, dan delapan asisten yang menangani bidang-bidang khusus. Struktur organisasi serta satuan pendukungnya disesuaikan dengan kebutuhan operasi pertahanan udara.
Kohanudnas berperan sebagai pusat deteksi dan pengawasan seluruh pergerakan pesawat di langit Indonesia. Untuk menjalankan fungsi ini, digunakan jaringan Satuan Radar TNI AU di berbagai wilayah, yang terintegrasi dengan data radar sipil di seluruh Indonesia.
Visi
Menegakkan kedaulatan negara di wilayah udara.
Misi
- Membangun kekuatan pertahanan udara terpadu untuk melindungi wilayah NKRI.
- Menjaga kesiapan personel dan alutsista secara berkelanjutan.
- Menindak pelanggaran wilayah udara sesuai hukum.
- Mengembangkan alutsista modern berbasis teknologi mutakhir.
- Menghasilkan SDM yang profesional, berdedikasi, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
- Menyiapkan potensi kekuatan udara nasional yang siap dimobilisasi kapan pun diperlukan.
Sejarah Singkat Kohanudnas
Akar sejarah Kohanudnas bermula pada 1958 dengan dibentuknya Sector Operation Center (SOC), yang beranggotakan unsur Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Pembentukan ini bertujuan menghadapi ancaman serangan udara PRRI/Permesta yang menggunakan pesawat pembom B-26 Mitchell di wilayah Jawa dan Sumatera.
Baca Juga: Di Balik Sindiran 'Tak Berkeringat', Prabowo Disebut Hanya 'Umbang-umbang' Agar Menteri Tak Resah
Pada periode 1961–1962, berdirilah Komando Pertahanan Udara Gabungan (Kohanudgab) yang melibatkan tiga matra TNI untuk melindungi pusat ofensif Mandala Yudha di kawasan timur Indonesia.
Tanggal penting terjadi pada 9 Februari 1962, saat Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang RI menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 08/PLM-P5/62 dan Nomor 256/PLT/1962 yang secara resmi membentuk Kohanudnas. Hari tersebut kemudian diperingati sebagai hari jadi Kohanudnas.
Perjalanan organisasi ini mengalami sejumlah perubahan status:
1967 – Berubah menjadi Komando Utama Operasional Hankam bersifat gabungan.
1968 – Menjadi komando penuh integrasi ABRI.
1974 – Pangkohanudnas bertanggung jawab operasional kepada Menhankam/Pangab dan pembinaan teknis kepada Kasau.
1976 dan 1983 – Berstatus sebagai Komando Utama Fungsional TNI AU.
1984 – Kembali menjadi Komando Utama Operasional ABRI dengan tugas mempertahankan wilayah udara secara terpadu.
Perkembangan Alutsista
Sejak awal berdiri, Kohanudnas terus memperkuat diri dengan berbagai alutsista, antara lain:
- 1960–1970-an: Pesawat MiG-17, MiG-19, MiG-21, F-86 Sabre, T-33, radar P-30 dan Decca, serta rudal SA-75.
- 1980-an : F-5 Tiger II, A-4 Skyhawk, radar Thomson, meriam 57 mm, rudal RBS-70, dan Rapier.
- 1990-an : F-16 Fighting Falcon, rudal Sea Cat di KRI, dan radar pertahanan laut yang ditingkatkan.
- Tahun 1999 : Kohanudnas mendapat wewenang membina 16 Satuan Radar TNI AU dari Koopsau I dan II. Demi memperkuat pertahanan udara di wilayah timur, dibentuk Kosek Hanudnas IV di Biak, serta memindahkan Satuan Radar 251 ke Buraen, Kupang.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Roasting Pemerintah, Kiky Saputri Ditagih Janjinya: Katanya Berjuang dari Dalam, Mana Hasilnya?
-
Detik-detik Terakhir Putranya Koma, Ibunda Prada Lucky Ungkap Sederet Fakta Mengerikan!
-
6 Jenderal TNI Pimpin Kodam Baru: Siapa Saja dan Apa Tugasnya?
-
Istana Tegaskan Tetap Ada Upacara HUT ke-80 RI di IKN
-
Menpar Widiyanti Ungkap Hadiah HUT RI ke-80 dari Prabowo
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah