Suara.com - Sebuah ironi yang menyakitkan menimpa Ustad Das'ad Latif, pendakwah kondang asal Makassar, ketika niat tulusnya untuk membangun masjid justru terhalang oleh kebijakan negara.
Peristiwa ini bermula dari sebuah rencana sederhana. ustad Das'ad Latif hendak mencairkan dana yang ia kumpulkan di sebuah bank pemerintah untuk membayar kebutuhan material masjid, seperti besi dan semen.
Namun, langkahnya terhenti di depan meja teller. Rekeningnya, yang menjadi harapan bagi pembangunan masjid, ternyata telah dibekukan.
“Setelah saya tiba, ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan,” ungkap Ustad Das'ad Latif dalam sebuah video yang menyebar cepat di media sosial.
Kebingungannya segera berubah menjadi kritik tajam yang menyentil logika pemerintah.
“Setahu saya, selalu diiklankan oleh negara, 'Ayo menabung, ayo menabung'. Menabunglah saya. Tapi kenapa diblokir?”
Pertanyaan retorisnya menggugat esensi dari menabung itu sendiri. Baginya, dan bagi jutaan masyarakat lainnya, menabung berarti menyimpan uang untuk tujuan jangka panjang.
Secara alamiah berarti rekening tersebut tidak akan disentuh setiap hari.
“Namanya menabung, ya kita simpanlah. Kenapa setelah saya simpan malah diblokir?” ujarnya, menyoroti absurditas kebijakan tersebut.
Baca Juga: Profil Satori, DPR Fraksi Nasdem yang Diduga Terlibat Korupsi Dana Sosial
Ustad Das'ad Latif memahami bahwa niat di balik pemblokiran oleh PPATK ini kemungkinan baik, yakni untuk mencegah transaksi mencurigakan atau pendanaan ilegal.
Namun, ia mengecam keras cara eksekusinya. “Saya tahu niat pemblokiran rekening ini baik, tapi caranya yang tidak elegan,” tegasnya.
Kritiknya semakin dalam saat ia mempertanyakan relevansi para teknokrat dan pengelola keuangan negara yang merumuskan kebijakan tersebut.
“Apa gunanya kalian yang sekolah tinggi-tinggi ke luar negeri, digaji negara... lalu kebijakan ini justru melahirkan keresahan dan menyusahkan masyarakat?” tanyanya.
Ia menegaskan bahwa falsafah utama sebuah negara adalah melayani rakyatnya, bukan sebaliknya.
Ketika seorang warga negara yang patuh, yang menyimpan uangnya di bank pemerintah untuk tujuan mulia, justru dipersulit, maka ada yang salah secara fundamental.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Satori, DPR Fraksi Nasdem yang Diduga Terlibat Korupsi Dana Sosial
-
Akhir Tahun, QRIS Bisa Digunakan di China
-
Fashion Hunter Jangan Mau Ketinggalan Modinity Warehouse Sale 2025, Nikmati Promo Spesial BRI
-
Ustad Das'ad Latif Geram: Rekening Diblokir Padahal Mau Bangun Masjid
-
Ustadz Das'ad Latif: Al Ghazali Luar Biasa, Berani Menghindari Zina
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
-
Anak Menteri Keuangan Blak-blakan: Purbaya Ternyata Tak Setuju dengan Redenominasi Rupiah
-
Percepat Tanggulangi Kemiskinan, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng Berbagai Stakeholder