Suara.com - Kisah seorang tukang jahit di Pekalongan bernama Ismanto yang mendadak ditagih pajak sebesar Rp2,9 miliar viral di media sosial dan memicu perbincangan hangat. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akhirnya buka suara untuk meluruskan duduk perkara yang sebenarnya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi lengkap mengenai kasus yang viral tersebut. Menurutnya, petugas pajak memang mendatangi kediaman Ismanto, namun tujuannya berbeda dari yang diberitakan.
"Kepala KPP Pratama Pekalongan menegaskan tujuan kedatangan bukan untuk menagih, melainkan memverifikasi data yang ada di sistem DJP," kata Rosmauli dikutip Sabtu (9/8).
Bukan Menagih, Tapi Verifikasi Data
Rosmauli menjelaskan bahwa dalam sistem administrasi pajak, terdeteksi adanya sebuah transaksi senilai sekitar Rp2,9 miliar yang menggunakan identitas Ismanto. Data ini diterima DJP Pusat pada tahun 2021 dan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Ismanto tercatat dalam transaksi dengan sebuah perusahaan.
Kunjungan petugas KPP Pratama Pekalongan ke rumah Ismanto adalah bagian dari prosedur standar untuk memastikan apakah transaksi fantastis tersebut benar-benar dilakukan oleh yang bersangkutan.
Saat ditemui, Ismanto mengakui bahwa NIK yang tertera dalam dokumen memang miliknya, namun ia dengan tegas membantah pernah melakukan transaksi sebesar itu.
"Saya benar-benar tidak percaya. Saya ini hanya tukang jahit kecil. Motor saja masih kredit, rumah pun tidak punya," ungkap IS seperti yang tertulis dalam keterangan unggahan viral tersebut. "Pendapatan saya hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak."
DJP akan Usut Dugaan Penyalahgunaan Identitas
Baca Juga: Rumah Ngontrak, Pajak Rp 28 Miliar: 6 Fakta di Balik Kisah Syok Tukang Jahit Pekalongan
Menanggapi bantahan Ismanto, DJP memastikan tidak akan tinggal diam. Pihak berwenang akan segera melakukan investigasi lebih lanjut untuk menemukan siapa pihak yang sebenarnya bertanggung jawab atas transaksi miliaran tersebut.
"DJP akan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan identitas ini dan melakukan penelitian terhadap pihak-pihak yang sesungguhnya melakukan transaksi ini," tegas Rosmauli.
Atas kejadian ini, DJP juga memberikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga kerahasiaan dokumen pribadi seperti KTP dan NPWP agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.
"Jika menerima surat dari kantor pajak, agar segera melakukan klarifikasi agar tidak terjadi salah paham," katanya.
Berita Terkait
-
Sosok Ahmad Husein, Inisiator Aksi Tolak Kenaikan PBB 250 Persen di Pati
-
Rumah Ngontrak, Pajak Rp 28 Miliar: 6 Fakta di Balik Kisah Syok Tukang Jahit Pekalongan
-
Jangan Gegabah dan Memaksakan Diri: Ini Perbandingan Pajak Mitsubishi Destinator vs Xpander Cross
-
Seres E1 vs BYD Alto 1: Adu Harga, Pajak, dan Spesifikasi, Mana yang Ekonomis?
-
5 SUV 7 Penumpang Alternatif Destinator, Harga Lebih Murah, Pajak Ringan!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
Terkini
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!
-
Misteri Pelaku Bom SMAN 72: Kenapa Dipindah ke RS Polri dan Identitasnya Dirahasiakan?