Suara.com - Budayawan Maman Suherman alias Kang Maman, ikut memberikan kritik yang menohok terkait adanya pelarangan soal pengibaran bendera One Piece oleh aparat dan pemerintah menjelang peringatan HUT ke-80 RI.
Adanya larangan dari pemerintah, Kang Maman dalam siniar yang tayang di akun Youtube Hendri Satrio Official pada Senin (11/8/2025) justru menyindir nama Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Sindiran itu karena Gibran pernah turut memakai pin berlogo One Piece saat kampanye Pilpres 2024.
"Wapres kita pun pernah pakai pin One Piece juga ( saat debat Pilpres 2024)," sindir Kang Maman.
Menurutnya, reaksi pemerintah dan aparat yang melarang adanya pengibaran bendera One Piece terlalu berlebihan alias lebai.
Penulis sekaligus mantan jurnalis itu pun mempertanyakan sikap sensitif pemerintah soal simbol One Piece yang dilarang dikibarkan dalam momen HUT RI ke-80.
Padahal, menurutnya, simbol One Piece dalam seri manga Jepang mengisahkan perjuangan Monkey D Luffy dkk yang melawan pemerintahan yang lalim.
"One Piece dengan tokohnya itu kan simbol untuk melawan kelaliman kan. Apa iya pemerintah sudah merasa dirinya lalim sehingga kemudian begitu sensitif terhadap simbol itu? Kan yang dilawan kelaliman," bebernya.
"Kalau enggak merasa lalim ngapain meributkan sesuatu yang sifatnya seperti itu gitu loh. Ngapain ngerasa atau memang merasa? Itu kan pertanyaan yang paling dasar seharusnya," sambungnya.
Baca Juga: Imbas Usul Gaji Guru dari Pajak Rakyat, Profesor Ini Sindir Sri Mulyani Ratu Neolib!
Lebih lanjut, Kang Maman pun menyayangkan reaksi berlebihan pemerintah atas fenomena pengibaran bendera One Piece. Apalagi, bendera itu dianggap oleh pemerintah bisa memecah bangsa.
"Jadi buat saya ini sebuah sikap yang sangat reaktif dan menurut saya sangat berlebihan. Lucu-lucuan tiba-tiba dihajar sebagai akan membuat negara ini terpecah belah dan lain sebagainya," ungkapnya.
Menurutnya, ketimbang menerbitkan pelarangan atas bendara One Piece, pemerintah lebih baik berkaca dengan adanya ekspresi masyarakat terkait seruan pengibaran bendera bergambar tengkorak bertopi jerami itu.
"Kalau kita kemudian mencoba mencari intertekstualitas dari simbol tersebut, betul itu melawan ketimpangan, melawan kesemena-menaan, melawan pemimpin yang korup dan lain sebagainya," ungkap Kang Maman.
"Kalau kita ada rasa seperti itu, berarti kan harusnya introspeksi ke dalam, memperbaiki diri ke dalam. Jangan tiba-tiba muncul pernyataan-pernyataan yang reaktif yang kok enggak mewakili hati nurani rakyat ya," sambungnya.
Berita Terkait
-
NasDem Bidik 3 Besar di 2029, Seruan Surya Paloh: Maju Adalah Maju, Bukan Mundur!
-
Imbas Usul Gaji Guru dari Pajak Rakyat, Profesor Ini Sindir Sri Mulyani Ratu Neolib!
-
Pamer Makan Siang Bareng Dasco, Gibran Banjir Sindiran: Kok Menu MBG Gak Dicoba?
-
Murka soal KJA Pangandaran, Seruan Susi Pudjiastuti Minta Rakyat Bergerak: Tenggelamkan!
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Prabowo Sampaikan Pesan Natal 2025: Perteguh Persatuan dan Doakan Korban Bencana
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang