Suara.com - Semangat gotong royong menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ternodai oleh sebuah insiden tak menyenangkan yang kini viral di media sosial.
Seorang pemilik usaha membagikan pengalamannya yang pahit saat didatangi tiga orang perempuan. Mereka mengaku sebagai panitia acara HUT RI di lingkungannya.
Alih-alih penggalangan dana sukarela, si pemilik usaha justru merasa diintimidasi dan dipaksa memberikan sumbangan dengan nominal yang telah ditentukan.
Melalui sebuah video yang menyertakan rekaman CCTV dari tokonya, pemilik usaha yang tidak disebutkan namanya itu menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya pada Kamis, 7 Agustus 2025.
"Pada hari Kamis, 7 Agustus 2025, telah terjadi pungutan liar berkedok sumbangan di toko saya," ungkapnya dengan nada kecewa, mengawali narasi video tersebut.
Dalam rekaman CCTV, terlihat tiga perempuan mendatangi tokonya dengan membawa proposal dan daftar sumbangan.
Awalnya, pemilik toko menyambut baik dan berniat memberikan donasi seikhlasnya.
Namun, situasi berubah drastis ketika nominal yang ia tawarkan dianggap tidak memadai. Ia pun mencoba memberikan penjelasan mengenai kondisi bisnisnya yang sedang sulit.
"Di sini saya dipatok dengan nominal uang yang tidak sedikit. Padahal posisi bisnis saya di sini masih minus, masih belum BEP (balik modal), bahkan mengalami penurunan daya beli," jelasnya.
Baca Juga: 3 Fakta Tersangka Buang Air Besar di Mobil Polisi Bengkulu, Viral di Media Sosial!
Penjelasan tersebut ternyata tidak diterima dengan baik. Menurut pengakuannya, salah satu dari perempuan tersebut sontak naik pitam.
"Lalu karena saya mengeluarkan kalimat tersebut, sontak membuat salah satu ibu-ibu itu langsung marah dan mengeluarkan kalimat-kalimat dengan nada yang tinggi," terangnya.
Pria ini mengaku bingung dan tertekan. Ia tidak menyangka bahwa sebuah kegiatan yang seharusnya bersifat sukarela justru disertai dengan paksaan dan target nominal yang sangat memberatkan.
Menurutnya, ia diminta memberikan sumbangan dengan angka minimum yang tak masuk akal bagi usaha yang baru merintis.
"Saya juga bingung, kok bisa memberikan sumbangan itu harus ada nominal minimumnya? Saya dipatok dengan nominal uang yang tidak sedikit, berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta," sambungnya, merinci besaran sumbangan wajib yang diminta.
Merasa diperlakukan tidak adil, kekecewaannya memuncak. Ia pun melontarkan pertanyaan retoris yang menusuk, yang kini menjadi sorotan utama di media sosial dan memicu perdebatan luas di kalangan warganet.
Berita Terkait
-
3 Fakta Viral Siswi SMP Tangsel Dibawa Kabur Pemulung, Hilang Sejak 3 Agustus!
-
Momen Gibran Cueki AHY Viral, Bikin Puan Maharani Senyum-Senyum, Ada Apa?
-
5 Fakta Viral Istri Pertama Donor 80 Persen Liver untuk Istri Kedua Suami di Arab Saudi, Bikin Haru!
-
Lengkap! Ini Susunan Petugas Upacara 17 Agustus di Sekolah, Kantor, dan Lingkungan RT
-
Ramai Polemik Wapres Gibran Tak Salami Menteri, Bahlil Ungkap Fakta di Baliknya
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus
-
Komisi VI DPR Sepakat Hapus Status Kementerian BUMN, Kini Jadi Badan Pengaturan
-
Viral! Pelajar SMA di Jaktim Ditahan Polda Metro Jaya, Tulis Surat Minta Bantuan Hukum
-
Gubernur Bobby Nasution Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Labura-Toba Mulai Dikerjakan Tahun Ini
-
KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji: Biro Travel Bermasalah Tersebar di Seluruh Indonesia
-
Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun
-
Sebut Kewenangan Menag dalam Pembagian Kuota Haji Tak Melawan Hukum, Pakar Beri Penjelasan
-
Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca, Pelaku Ternyata Anggota TNI: Kini Diproses Denpom
-
Kementerian BUMN Dihapus, Diganti Lembaga Baru Setingkat Menteri?
-
Belum Periksa RK usai 200 Hari Rumah Digeledah, KPK Pilih Fokus Korek Ucapan Lisa Mariana, Mengapa?